Penolak Pemindahan IKN Disarankan Pahami Dulu Dasar Hukumnya

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:18 WIB
loading...
Penolak Pemindahan IKN...
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai dasar hukum pemindahan Ibu Kota perlu dipahami. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para pihak yang menolak pembangunan Ibu Kota Negara ( IKN ) baru diimbau untuk memahami terlebih dahulu dasar hukumnya. Hal tersebut dinilai perlu agar tidak terkesan subjektif dalam menolak pembangunan IKN tersebut.

“Memang sebaiknya dipahami dulu soal pemindahan IKN dengan memahami secara mendalam kehasilgunaan yang dicapai negara sebelum ajukan keberatan. Jadi tidak terkesan sebagai subyektif non-konstruktif argumen keberatannya tersebut,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji , Senin (7/2/2022).

Namun, dia mengakui wajar bila ada perbedaan pendapat di antara masyarakat. “Sebagai pengakuan prinsip Rule of Law, Negara menghargai sikap pro kontra terhadap rencana pemindahan IKN dan ada mekanisme hukum atas keberatan,” ujar Indriyanto.

Baca juga: KSP: Pemindahan IKN Wujud Keseriusan Indonesia Hadapi Pemanasan Global

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Ketum GIM Dukung Putusan...
Ketum GIM Dukung Putusan MK Tetapkan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Gugatan UU IKN Ditolak...
Gugatan UU IKN Ditolak MK Pertegas Ibu Kota Negara Tetap Jakarta
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Pramono Anung: Selama...
Pramono Anung: Selama Belum Ada Keppres, Ibu Kota Tetap di Jakarta
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Lebih Dulu Ayam atau...
Lebih Dulu Ayam atau Telur? Berikut Jawaban Ilmiahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved