Tetapkan Dua Tersangka, KPK Beberkan Kasus Eks Dirut PTDI

Jum'at, 12 Juni 2020 - 20:26 WIB
loading...
A A A
Dia membeberkan, angka Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta merupakan seluruh pembayaran yang telah dilakukan oleh PT DI (Persero) kepada enam perusahaan mitra/agen.

(Baca juga: Perludem: Presidential Threshold Bakal Picu Oligarki dan Harus Dihapus )

Pembayaran dilakukan sepanjang 2011 hingga 2018. Jauh sebelumnya, tutur Firli, sejak Juni 2008 hingga 2018, PTDI melalui Direktur Aircraft Integration saat itu membuat dan menandatangani kontrak kemitraan/agen di dengan lima orang direktur perusahaan mitra/agen.

Di antaranya Direktur PT Angkasa Mitra Karya, direktur PT Bumiloka Tegar Perkasa, direktur PT Abadi Sentosa Perkasa, direktur PT Niaga Putra Bangsa, dan direktur PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, ungkap Firli, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.

"Bahwa setelah ke enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT Dirgantara Indonesia (DI, Persero), terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT Dirgantara Indonesia (DI, Persero) di antaranya tersangka BS (Budi Santoso-red), tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani-red), Arie Wibowo, dan Budiman Saleh," ujar Firli.

Melihat masa pembayaran terakhir, yakni 2018, SINDOnews menggunakan kurs Bank Indonesia per 31 Desember 2018 guna menghitung konversi USD8,65 juta. Hasilnya angka USD8,65 juta setara lebih Rp125,883 miliar. Jika Rp125,883 miliar dijumlahkan dengan Rp205,3 miliar, maka totalnya mencapai lebih Rp331,183 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Netanyahu...
Piala Dunia 2026: Netanyahu Dukung Argentina karena Pro-Israel, tapi Justru Dikalahkan Spanyol
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Anak Meisya Siregar...
Anak Meisya Siregar Nyaris Tenggelam Terseret Ombak di Bali, Bebi Romeo Terpukul
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved