Akademisi Dinilai Penuhi Persyaratan Jadi Calon Anggota KPU
Sabtu, 05 Februari 2022 - 00:22 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Ujang, para calon anggota KPU juga harus memiliki independensi. "Ini menjadi penting, kalau penyelenggara pemilu enggak independen, tarik sana tarik sini, dukung sana dukung sini, nanti jadi persoalan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyatakan para calon anggota KPU juga harus profesional. "Keempat tidak kalah pentingnya soal integritas, kita tahu ada anggota KPU terkena KPK, periode lalu juga ada yang ditangkap anggota KPU," katanya.
Ujang menyatakan sosok akademisi tidak terafilisi dengan kelompok manapun, serta lebih independen. Namun, katanya, pemilihan calon anggota KPU tergantung di anggota Komisi II DPR RI.
"Paling tidak kita sebagai rakyat, mengusulkan, memberikan masukan kepada anggota DPR untuk memilih yang terbaik dari yang ada, memiminalisir memilih orang-orang tak jelas, orang-orang titipan, orang yang tak punya kriteria tadi," ujarnya.
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1/). Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu menyatakan para calon anggota KPU juga harus profesional. "Keempat tidak kalah pentingnya soal integritas, kita tahu ada anggota KPU terkena KPK, periode lalu juga ada yang ditangkap anggota KPU," katanya.
Ujang menyatakan sosok akademisi tidak terafilisi dengan kelompok manapun, serta lebih independen. Namun, katanya, pemilihan calon anggota KPU tergantung di anggota Komisi II DPR RI.
"Paling tidak kita sebagai rakyat, mengusulkan, memberikan masukan kepada anggota DPR untuk memilih yang terbaik dari yang ada, memiminalisir memilih orang-orang tak jelas, orang-orang titipan, orang yang tak punya kriteria tadi," ujarnya.
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/1/). Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.
Lihat Juga :