Soal Presidential Threshold, Perindo: Parpol Nonparlemen Bisa Usung Capres Lewat Koalisi 25%

Jum'at, 04 Februari 2022 - 20:17 WIB
loading...
A A A
Menurut Arief, harus ada alasan yang jelas, kajian yang sistematik dan rasional tentang persentase PT. Jangan sampai elite parpol melalui fraksinya di DPR, sekadar mendasarkan keputusannya secara impresionistik, lalu baru dicari-cari dasar akademisnya.

"Jangan hanya melandaskan pemikiran dengan sekadar mengatakan bahwa 20% sepertinya pas, 10% is nice to have, atau 15% saja karena tengah-tengah. Bahkan, jika 0% tetap saja harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan kekuasaan pemerintahan yang seimbang," ungkapnya.

Lebih parah lagi kata Arief, kalau pembahasan PT semata-mata dikendalikan oleh kalkulasi persentase kursi DPR demi meloloskan capres-capres yang tidak disukai pemilih, tidak jelas pemikiran politiknya bagi masa depan Indonesia, tidak kokoh sikap kebangsaannya.

"Karena semata mengejar gengsi kekuasaan kepresidenan, tidak mempunyai perspektif yang solid terhadap posisi Indonesia pada percaturan politik global, dan tidak memiliki akar kuat di masyarakat," jelasnya.

Arief menyoroti jika tenggat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif bersamaan dengan penetapan capres, maka sudah bisa dipastikan tidak akan ada dinamika dialektik dalam penentuan capres partai, karena para caleg partai pasti terkunci nasibnya di DCT.

Ia menegaskan, sepanjang partai membangun proses kandidasi capres yang bermartabat, terukur, dan aspiratif dengan menjamin partisipasi publik. Termasuk mengelola partisipasi segenap anggota partainya secara transparan, maka berapapun PT-nya tidaklah menjadi masalah.

"Dalam konteks Partai Perindo, kami menghormati proses di Mahkamah Konstitusi dan apabila perlu dibahas kembali di DPR, silakan fraksi-fraksi patuh pada putusan MK," pintanya

Lebih lanjut dikatakan Arief, apapun yang diputuskan MK nanti, yang terpenting adalah proses kandidasi kepemimpinan nasional harus bermartabat dan menjunjung aspirasi rakyat.

"Partai politik yang sudah diamanahkan oleh Konstitusi untuk menjaring dan menentukan capres/cawapres wajib hukumnya memperhatikan dengan seksama aspirasi rakyat," tutupnya.

Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, bisa kunjungi konvensirakyat.com atau hubungi (021) 5068200 dan (WA) 081901002376.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)