LaNyalla Sebut Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Harus Diperketat

Jum'at, 04 Februari 2022 - 16:04 WIB
loading...
LaNyalla Sebut Mekanisme...
Ketua DPD, AA LaNyalla Mattalitti berharap, pemerintah memperketat mekanisme pengiriman pekerja migran ke luar negeri, karena kerap terjadi kasus perbudakan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap, pemerintah memperketat mekanisme pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Menurut LaNyalla, kasus perbudakan yang kerap menimpa pekerja migran harus ditangani dengan serius.

Baca juga: LaNyalla Minta Guru Honorer Diperlakukan Secara Baik dan Etis

"Kita sudah berkali-kali mendengarkan kasus perbudakan yang menimpa pekerja migran Indonesia. Kondisinya bahkan sering membuat kita miris. Oleh karena itu, mekanisme pengiriman pekerja migran harus diperketat," kata LaNyalla saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, Jumat (4/2/2022).



Hal tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi nasib buruk yang menimpa seorang pekerja migran asal Jawa Barat yang bekerja di Malaysia, Yati Karyati.

Ia diketahui telah bekerja selama 8 tahun di Shah Alam, Malaysia. Namun, Yati tidak mendapatkan gaji serta dilarang menghubungi keluarga di kampung.

"Kondisi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan alias perbudakan yang tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah melalui KBRI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan unsur lainnya untuk menggugat kejahatan berupa perbudakan," ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah lebih selektif dalam pengiriman pekerja migran, termasuk selektif dengan majikan yang akan mempekerjakan migran Indonesia.

"Kasus seperti ini seharusnya tidak berulang kali terjadi jika saja pemerintah Indonesia mau mengevaluasi dan selektif dalam hal pengiriman tenaga migran," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Rapat Bersama DPR, Apjati...
Rapat Bersama DPR, Apjati Dorong Reformasi Total Regulasi Penempatan PMI
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus TPPO, 9 Pekerja Migran Indonesia Diimingi Gaji Rp9 Juta di Kamboja
Perlindungan terhadap...
Perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan Dinilai Masih Rapuh, Ratifikasi ILO C188 Mendesak
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Rekomendasi
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved