Mari Pahami Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

Jum'at, 04 Februari 2022 - 12:16 WIB
loading...
Mari Pahami Hak dan...
Seorang buruh sedang bekerja di pabrik. Mendapatkan pekerjaan adalah salah satu hak yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia ( WNI ) memiliki hak dan kewajiban . Hak adalah sesuatu yang harus/mutlak dimiliki atau diperoleh oleh setiap individu, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus/mutlak dilakukan.

Hak seseorang dibatasi oleh hak orang lain dan dibatasi oleh kewajiban yang harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan. Karena itu, walaupun hak merupakan suatu keharusan yang mutlak dimiliki, tetapi hak tersebut ada batasannya.

Hak dan kewajiban WNI telah diatur dalam UUD 1945. Pada Pasal 28, menetapkan hak warga dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul atau mengeluarkan pikiran dengan lisan atau pun tulisan, syarat-syaratnya diatur dalam undang-undang. Pasal ini menggambarkan bahwa negara Indonesia memiliki sifat demokrasi.



Dikutip dari Makamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan beberapa sumber lainnya, berikut hak dan kewajiban warga negara menurut Undang-Undang Dasar 1945:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Rekomendasi
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved