Jenderal Dudung Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Panglima TNI: Kami Wajib Menindaklanjuti
Jum'at, 04 Februari 2022 - 11:01 WIB
loading...
A
A
A
Andika menjelaskan mengapa akan meminta keterangan dari pihak pelapor. Sebab, laporan yang dikirimkan ke satuan polisi militer hanya berbentuk tulisan.
"Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu tertulis, termasuk ke Puspom TNI sehingga kami perlu juga mendengar langsung, karena itu kan prosedur," ucapnya.
Lebih jauh disampaikan, TNI memiliki kewajiban yang sama dengan Polri sebagai penyidik. Jika ada yang melaporkan, maka haruslah untuk ditindaklanjuti. "Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tuturnya.
"Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu tertulis, termasuk ke Puspom TNI sehingga kami perlu juga mendengar langsung, karena itu kan prosedur," ucapnya.
Lebih jauh disampaikan, TNI memiliki kewajiban yang sama dengan Polri sebagai penyidik. Jika ada yang melaporkan, maka haruslah untuk ditindaklanjuti. "Intinya sama di peradilan militer sama peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :