KPK Manfaatkan Ekstradisi Indonesia-Singapura untuk Buru Harun Masiku

Jum'at, 04 Februari 2022 - 06:52 WIB
loading...
KPK Manfaatkan Ekstradisi...
KPK akan memanfaatkan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang sudah diteken beberapa waktu lalu, untuk mencari para buronan kasus korupsi. Salah satunya, Harun Masiku. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal segera memanfaatkan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang sudah diteken beberapa waktu lalu, untuk mencari para buronan kasus korupsi. Salah satunya, Harun Masiku yang hingga kini masih misterius keberadaannya.

"Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect ya tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).

Sejauh ini, diakui Karyoto, pihaknya masih belum dapat mendeteksi dengan pasti keberadaan Harun Masiku. Namun, ia meyakini bahwa kerja sama ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura bisa memperluas pencarian KPK terhadap Harun Masiku.



KPK mempersilakan masyarakat ikut andil dalam pencairan Harun Masiku dengan menginformasikan keberadaan buronan yang paling diburu tersebut. Karyoto mengklaim, informasi sekecil apa pun soal Harun Masiku pasti ditindaklanjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Rekomendasi
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Paraguay vs Prancis:...
Paraguay vs Prancis: Les Bleus Target Berikutnya La Albirroja?
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Berita Terkini
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved