Resmikan Koarmada RI, KSAL Lantik Laksdya TNI Agung Prasetiawan sebagai Pangkoarmada
Kamis, 03 Februari 2022 - 11:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Besok, Laksdya TNI Agung Prasetiawan Dilantik Menjadi Pangkoarmada RI
Sebagaimana diketahui, Koarmada RI merupakan komando utama operasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan komando utama pembinaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang dibentuk berdasarkan Peraturan residen Nomor 66 tahun 2019 dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 tahun 2022.
Dalam melaksanakan fungsi organisasi Pangkoarmada RI dibantu oleh kepala staf yang mengoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari inspektur, kapok sahli dan para asisten, serta unsur pelayanan dan unsur badan pelaksana.
Sedangkan unsur pelaksana operasi dan pembinaan, Pangkoarmada RI membawahi Pangkoarmada I, Pangkoarmada II, Pangkoarmada II. Dankoopskasel, Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar serta Dandenintel.
Sebagai kotama operasional dan pembinaan, yang wilayah kerjanya terbentang dari dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote, Koarmada RI memiliki 3 Koarmada yang bertanggung jawab membina dan mengoperasionalkan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari kapal perang, pesawat udara, Marinir dan Pangkalan.
Sebagaimana diketahui, Koarmada RI merupakan komando utama operasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan komando utama pembinaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang dibentuk berdasarkan Peraturan residen Nomor 66 tahun 2019 dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 tahun 2022.
Dalam melaksanakan fungsi organisasi Pangkoarmada RI dibantu oleh kepala staf yang mengoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari inspektur, kapok sahli dan para asisten, serta unsur pelayanan dan unsur badan pelaksana.
Sedangkan unsur pelaksana operasi dan pembinaan, Pangkoarmada RI membawahi Pangkoarmada I, Pangkoarmada II, Pangkoarmada II. Dankoopskasel, Dankoppeba, Dankolat, Dansatud, Dansatmar serta Dandenintel.
Sebagai kotama operasional dan pembinaan, yang wilayah kerjanya terbentang dari dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas hingga Pulau Rote, Koarmada RI memiliki 3 Koarmada yang bertanggung jawab membina dan mengoperasionalkan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari kapal perang, pesawat udara, Marinir dan Pangkalan.
Lihat Juga :