KPK Ungkap 3 Tugas Utama Pengawasan Ibu Kota Baru

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:58 WIB
loading...
KPK Ungkap 3 Tugas Utama...
Ketua KPK Firli Bahuri jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ada tiga tugas pokok terkait perencanaan pembangunan Ibu Kota negara (IKN) baru yang sedang dibangun di Kalimantan Timur. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Baca juga: Desain IKN Nusantara Tahap I Rampung, Begini Gambarannya

Firli memaparkannya pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Monoarfa, Rabu (2/2/2022).



Kata Firli, ketiga tugas KPK berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 dan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019. Dia menuturkan ketiga peran itu sudah seyogianya menjadi bagian tugas, pokok dan aksi (Tupoksi) dari KPK.

"Pertama adalah melakukan tindakan-tindakan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi. jadi kita melakukan tindakan-tindakan pencegahan," beber Firli kepada wartawan.

"Kedua KPK melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dan pemberian pelayanan publik. (Dan) yang ketiga, KPK mengambil peran melakukan monitoring atas penyelenggaran pemerintah negara," tambahnya.

Firli tegaskan KPK akan terus berkoordinasi dengan Bappenas guna memantau perencanaan pembangunan ibu kota baru tersebut sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.

Dia pun menyampaikan KPK meminta kepada pemerintah untuk tetap melaksanakan pembangunan tanpa ada celah tindak pidana korupsi (tipikor).

"KPK juga memandang perlu, dalam rangka pembangunan ibukota negara, meminta kepada pemerintah untuk melakukan persiapan yang baik, well prepare dan juga perencanaan yang baik, well planning," jelasnya.

"(Oleh karenanya) sehingga setiap tahapan pembangunan ibukota negara mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang jasa, pembiayaan program termasuk juga sumber tiap biayanya diyakinkan bahwa tidak ada satu rongga pun yang bisa bocor akibat korupsi," sambungnya.

Selain menyampaikan tupoksi KPK pada IKN, Firli mengajak segenap masyarakat untuk ikut memantau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut. Firli menyampaikan masyarakat dapat melakukan pelaporan dugaan tipikor melalui aplikasi online JAGA IKN.

"Tentu juga kami berharap ada peran masyarakat maka KPK akan membuka layanan publik dalam bentuk aplikasi jaga IKN. Dengan demikian seluruh masyarakat memberikan andil besar peran di dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka pembangunan ibukota negara," imbuh Firli.

Di sisi lain, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, keterlibatan KPK merupakan bagian dari kelompok kerja yang mengawasi persiapan IKN. Menurut Suharso, keterlibatan KPK diharapkan dapat IKN mencegah inefisiensi biaya lahan, inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN.

"Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved