Panglima TNI Evaluasi Pengamanan Objek Vital di Papua, Termasuk Freeport
Selasa, 01 Februari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengevaluasi penempatan pos pengamanan objek vital di Papua. Foto/youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
A
A
A
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengevaluasi penempatan pos dalam pengamanan Objek Vital Nasional. Hal ini merespons perkembangan situasi di Papua yang menyebabkan beberapa area rawan karena menjadi perlintasan kelompok kriminal bersenjata di Timika, Papua. Salah satu lokasi yang rawan tersebut adalah lokasi PT Freeport Indonesia .
"Saya hanya ingin tahu saja, supaya mungkin dalam rangka saya belajar ini, saya bisa mulai meng inventarisir apa yang perlu saya bicarakan dengan Freeport," tutur Andika saat dalam channel Youtube pribadinya, dikutip Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Mahfud MD Minta Panglima TNI Evaluasi Perubahan Situasi di Papua
Di dalam pengarahannya, Andika meminta pelaksanaan tugas prajurit di lapangan, terutama di kawasan rawan tersebut dapat lebih bagus ketimbang sebelumnya. Andika juga menyinggung insiden yang ada di Freeport dan menanyakan lokasi mana saja yang kerap terjadi insiden penembakan.
"Intinya kita harus selalu lebih bagus dari kemarin. Nah kalau yang sering terjadi penembakan di antara pos berapa?" tanya Andika.
"Saya hanya ingin tahu saja, supaya mungkin dalam rangka saya belajar ini, saya bisa mulai meng inventarisir apa yang perlu saya bicarakan dengan Freeport," tutur Andika saat dalam channel Youtube pribadinya, dikutip Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Mahfud MD Minta Panglima TNI Evaluasi Perubahan Situasi di Papua
Di dalam pengarahannya, Andika meminta pelaksanaan tugas prajurit di lapangan, terutama di kawasan rawan tersebut dapat lebih bagus ketimbang sebelumnya. Andika juga menyinggung insiden yang ada di Freeport dan menanyakan lokasi mana saja yang kerap terjadi insiden penembakan.
"Intinya kita harus selalu lebih bagus dari kemarin. Nah kalau yang sering terjadi penembakan di antara pos berapa?" tanya Andika.
Lihat Juga :