4 Arahan Jokowi soal Evaluasi PPKM, Nomor 3 Pengetatan Pintu Masuk
Senin, 31 Januari 2022 - 21:35 WIB
loading...
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan. Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyampaikan empat arahannya mengenai evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Empat arahannya itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/1/2022).
Arahan pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Jokowi mengatakan, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine. Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," kata Jokowi.
Baca juga: Lawan Omicron, Pemerintah Ubah Strategi Level PPKM di Kabupaten/Kota
Arahan pertama, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron. Jokowi mengatakan, jika melihat karakteristik varian Omicron, maka penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.
"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine. Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," kata Jokowi.
Baca juga: Lawan Omicron, Pemerintah Ubah Strategi Level PPKM di Kabupaten/Kota
Lihat Juga :