Tahun Baru Imlek, 25 Narapidana Konghucu Terima Remisi

Senin, 31 Januari 2022 - 21:24 WIB
loading...
Tahun Baru Imlek, 25...
Ditjenpas Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada 25 narapidana jelang Tahun Baru Imlek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, Senin (31/1/2022).

Dari 25 narapidana penerima RK Imlek, seluruhnya mendapatkan remisi khusus I (pengurangan sebagian) dengan rincian 3 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 7 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menjelaskan usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga," ujad Reynhard.

Baca Juga: Tahun Kuda Kayu, perayaan Imlek di Depok menurun

Reynhard menyebut Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima remisi khusus imlek terbanyak, yaitu 11 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing 2 narapidana. Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepualauan Riau masing-masing 1 orang.

Baca Juga: Melihat perayaan imlek di Gereja St. Aloysius Gonzaga

Reynhard menambahkan pemberian remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” ucap Reynhard.

Reynhard menegaskan Ditjenpas terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), apalagi Covid-19 masih mewabah, ditambah varian baru Omicron sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.

“Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2022. Maka, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Tak lupa, Reynhard mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjalankan tugas berdasarkan 3+1, yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang diwujudkan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics Pemasyarakatan.

Hingga 24 Januari 2022, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 272.864 orang yang terdiri 226.676 narapidana dan 48.188 tahanan. Dari pemberian remisi khusus imlek kali ini, negara menghemat anggaran biaya makan Rp14.790.000,- dengan biaya makan per hari rata-rata Rp17.000/orang.

Narapidana yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, seperti telah berstatus sebagai narapidana minimal 6 bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gibran Buka Perayaan...
Gibran Buka Perayaan Imlek Nasional dengan Pantun: Makan Ikan Ditemani Sayur Capcay
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Tampil Anggun di Perayaan Imlek 2025 yang Digelar Formas
Prabowo: Selamat Tahun...
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Membawa Kebahagiaan, Kesejahteraan, dan Keberuntungan
Gibran Kunjungi Klenteng...
Gibran Kunjungi Klenteng Tertua, Kevin Wu Bicara Toleransi dan Kerukunan
Post Chineseness dan...
Post Chineseness dan Tahun Baru Imlek: Membangun Identitas Global dalam Bingkai Lokal
Vihara Amurva Bhumi...
Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi di MA, Kevin Wu: Kado Indah Jelang Imlek
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas Pemberian Amnesti Massal Bukan Hanya soal Publikasi Data
Rencana Pemberian Amnesti...
Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gencar...
MNC Sekuritas Gencar Edukasi Pasar Modal Syariah hingga Cikarang dan Cibinong
Morgan Supersport, Mobil...
Morgan Supersport, Mobil Berdesain Klasik dengan Fitur Modern
Reaksi Awal Ratu Elizabeth...
Reaksi Awal Ratu Elizabeth II atas Kematian Putri Diana Picu Kemarahan Publik
Berita Terkini
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
55 menit yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
3 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
4 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
8 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved