Kasus Suap Bupati Langkat, KPK Sita Uang Senilai Rp2,1 Miliar
Senin, 31 Januari 2022 - 19:13 WIB
loading...
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp2,1 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing terkait kasus suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp2,1 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing terkait kasus suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Uang tersebut disita selama proses penggeledahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp2,1 miliar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/1/2022).
KPK menduga uang senilai Rp 2,1 miliar itu merupakan bagian dari suap yang diterima Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya.
Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
"Saat ini Tim Penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.
Baca juga: Adik Kandung Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini dari rumah pribadi Bupati Langkat. Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah tersebut.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp2,1 miliar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/1/2022).
KPK menduga uang senilai Rp 2,1 miliar itu merupakan bagian dari suap yang diterima Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya.
Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
"Saat ini Tim Penyidik akan melakukan pendalaman atas dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka TRP dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.
Baca juga: Adik Kandung Bupati Langkat Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini dari rumah pribadi Bupati Langkat. Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah tersebut.
Lihat Juga :