Aturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Berisiko Diuji Materi ke MA
Minggu, 30 Januari 2022 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi, menurut kami sertifikasi BPA saat ini belum diperlukan. Sertifikasi BPA itu hanya akan menambah cost atau mengurangi daya saing Indonesia," katanya.
Baca juga: Ramai Isu Dampak Galon Guna Ulang Bagi Kesehatan, Kak Seto: Waspadai Hoax Bahaya BPA
Menurut Edy, substansi isu mengenai BPA hingga saat ini masih menjadi diperdebatkan. Karena itu, yang diperlukan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara menggunakan kemasan mengandung BPA dengan benar. Bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri.
"Yang saya herankan, kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak," katanya.
Seharusnya, kata Edy, BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan BPA. Misalnya, BPOM harus melihat negara mana yang sudah mengatur BPA, adakah kasus menonjol di Indonesia atau di dunia terkait kemasan yang mengandung BPA ini, serta adakah bukti empiris yang didukung scientific evidence, dan apakah sudah begitu urgen kebijakan ini dilakukan.
"Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA. Dalam situasi pandemi, di mana ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?" ujarnya.
Edy juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan itu terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang jumlahnya tidak sedikit. Selain itu juga efeknya terhadap psikologis konsumen. "Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (Risk Impact Analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Ramai Isu Dampak Galon Guna Ulang Bagi Kesehatan, Kak Seto: Waspadai Hoax Bahaya BPA
Menurut Edy, substansi isu mengenai BPA hingga saat ini masih menjadi diperdebatkan. Karena itu, yang diperlukan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana cara menggunakan kemasan mengandung BPA dengan benar. Bukan malah memunculkan masalah baru yang merusak industri.
"Yang saya herankan, kenapa kita sering terlalu cepat mewacanakan suatu kebijakan tanpa terlebih dahulu mengkaji secara mendalam dan komprehensif berbagai aspek yang akan terdampak," katanya.
Seharusnya, kata Edy, BPOM perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum membuat wacana pelabelan BPA. Misalnya, BPOM harus melihat negara mana yang sudah mengatur BPA, adakah kasus menonjol di Indonesia atau di dunia terkait kemasan yang mengandung BPA ini, serta adakah bukti empiris yang didukung scientific evidence, dan apakah sudah begitu urgen kebijakan ini dilakukan.
"Itu pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum BPOM mewacanakan kebijakan terkait kemasan pangan yang mengandung BPA. Dalam situasi pandemi, di mana ekonomi sedang terjadi kontraksi secara mendalam, patutkah kita menambah masalah baru yang tidak benar-benar urgen?" ujarnya.
Edy juga menyoroti dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan itu terhadap investasi kemasan galon guna ulang yang jumlahnya tidak sedikit. Selain itu juga efeknya terhadap psikologis konsumen. "Mestinya setiap kebijakan harus ada RIA (Risk Impact Analysis) yang mempertimbangkan berbagai dampak, antara lain teknis, kesehatan, keekonomian, sosial, dan lain-lain," katanya.
Lihat Juga :