Mendagri Ancam Ambil Alih Jika Gubernur Salahgunakan Wewenang

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:24 WIB
loading...
Mendagri Ancam Ambil...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa gubernur memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan bahwa gubernur memiliki peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Jika para gubernur menyalahgunakan kewenangannya, maka akan diambil alih pemerintah pusat.

Tito mengingatkan agar pendelegasian kewenangan terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat dijaga dan dijalankan dengan baik. Dia menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki bukanlah hak mutlak yang diemban oleh gubernur.

"Ketika kewenangan itu disalahgunakan, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih kewenangan itu. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengintervensi untuk memperbaikinya agar stabilitas roda politik di pemerintahan kabupaten/kota dapat terjaga," katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (28/12/2022).



Contoh penyalahgunaan yang dimaksud adalah kesengajaan memperlambat proses evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten/kota atau mutasi hingga memakan waktu berbulan-bulan. Hal ini berakibat pada roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved