KPK Sebut Mantan Pramugari Cantik Ini Bisa Kena Pasal TPPU

Jum'at, 28 Januari 2022 - 06:47 WIB
loading...
A A A


"Kalau dia bisa menduga, yang bersangkutan hanya dijadikan media atau alat untuk menyembunyikan aset korupsi, tentu yang bersangkutan secara normatif, bisa dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang tapi pasif, pelaku pasif," tambahnya.

Sekadar informasi, tak sedikit pelaku tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain dalam melakukan pencucian uang. Di mana, tujuan utama dari pencucian uang tersebut, salah satunya untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil dari tindak pidananya.

Pelaku korupsi akan melakukan beberapa upaya yang ditujukan untuk menyamarkan harta kekayaan atau mengubah bentuk dana melalui beberapa transaksi demi mempersulit pelacakan. Adapun, pihak-pihak yang menerima uang, aset atau harta kekayaan lainnya digolongkan sebagai pelaku pasif.

Siwi Widi berpeluang sebagai pelaku pasif dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan Ridwan. Jika saja, Siwi Widi mengetahui atau patut menduga mengetahui asal usul serta peruntukkan uang yang bersumber dari Wawan Ridwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved