Mabes Polri Diminta Tangani Kasus Edy Mulyadi
Rabu, 26 Januari 2022 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
"Karena kenapa? Saat kejadian Edy Mulyadi berposisi ada di wilayah antara Jakarta dan Tanggerang, dan hukum pidana mengenal tempo dan locus (tempat kejadian perkara dan waktu kejadian), seperti peristiwa pidananya di luar Kalimantan, jadi yang mempunyai daya jangkau kerja harus Mabes Polri," katanya.
Di samping itu, lanjut Suhadi, jika pemeriksaan dilakukan di Kalimantan Timur, nanti juga akan terjadi persoalan-persoalan hukum lain seperti salah tempat dan lain-lain.
Baca juga: Disindir Edy Mulyadi Macan Mengeong, Prabowo: Sudah Ada yang Urus
"Maksud saya kerjanya agar menyeluruh bukan hanya kepada orang-orang yang melakukan tindakan, tetapi dilihat akibat tindakan itu seperti apa. Terlebih kita melihat saat kejadian di sekelilingnya ada orang-orang di sana, ngapain coba mereka di sana, apakah mendukung pernyataan itu atau tidak? Kalau mendukung pernyataan itu maksudnya apa?" katanya.
Meski sudah meminta maaf, Suhadi berharap ada sanksi tegas kepada Edy Mulyadi. Karena hal itu bukan untuk menggugurkan proses pidana.
"Sehingga menurut saya Edy Mulyadi harus diproses secara hukum walaupun sudah minta maaf, dan maaf kan hanya akan mengurang hukuman bukan menghapuskan pidana, sehingga dengan demikian tidak ada lagi selain persoalan ini harus segera ditangani. Karena jika tidak jadi bahaya loh, apalagi tadi saya sempat dengar juga kepala suku yang ada di sana akan mengadakan demo besar-besaran. Kalau ini sampai berlanjut tidak baik untuk bangsa dan negara yang butuh keamanan, ketentraman dan ketenangan," katanya.
Di samping itu, lanjut Suhadi, jika pemeriksaan dilakukan di Kalimantan Timur, nanti juga akan terjadi persoalan-persoalan hukum lain seperti salah tempat dan lain-lain.
Baca juga: Disindir Edy Mulyadi Macan Mengeong, Prabowo: Sudah Ada yang Urus
"Maksud saya kerjanya agar menyeluruh bukan hanya kepada orang-orang yang melakukan tindakan, tetapi dilihat akibat tindakan itu seperti apa. Terlebih kita melihat saat kejadian di sekelilingnya ada orang-orang di sana, ngapain coba mereka di sana, apakah mendukung pernyataan itu atau tidak? Kalau mendukung pernyataan itu maksudnya apa?" katanya.
Meski sudah meminta maaf, Suhadi berharap ada sanksi tegas kepada Edy Mulyadi. Karena hal itu bukan untuk menggugurkan proses pidana.
"Sehingga menurut saya Edy Mulyadi harus diproses secara hukum walaupun sudah minta maaf, dan maaf kan hanya akan mengurang hukuman bukan menghapuskan pidana, sehingga dengan demikian tidak ada lagi selain persoalan ini harus segera ditangani. Karena jika tidak jadi bahaya loh, apalagi tadi saya sempat dengar juga kepala suku yang ada di sana akan mengadakan demo besar-besaran. Kalau ini sampai berlanjut tidak baik untuk bangsa dan negara yang butuh keamanan, ketentraman dan ketenangan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :