Mabes Polri Diminta Tangani Kasus Edy Mulyadi

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:59 WIB
loading...
Mabes Polri Diminta...
Mabes Polri diminta mengambil alih kasus Edy Mulyadi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak berbuntut panjang. Ucapan youtuber itu dinilai merendahkan masyarakat Kaltim.

"Apa yang dilakukan oleh Edy Mulyadi menurut saya sudah masuk ke dalam Pasal 4 huruf b, angka 1, 2, dan 3 UU Penghapusan Diskriminasi dan Ras. Karena jelas kata-katanya itu sudah melecehkan masyarakat Kaltim. Padahal menurut uu ini (Pasal 9), kita sesama anak bangsa harus saling menghomati hak-hak warga lain tidak boleh membedakan, harus saling menjaga persatuan dan kesatuan," kata Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, kasus ini sudah masuk ranah hukum. Dia berharap, ada sanksi setimpal dengan apa yang Edy perbuat. "Yang dilakukan oleh Edy sudah masuk ke dalam ranah hukum dan saksi pindananya diatur dalam Pasal 17 UU No 40 Tahun 2008 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp500 juta, sehingga harus segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.



Suhadi mengatakan, karena ancamannya di atas 4 tahun, maka yang bersangkutan langsung dapat ditahan. Apalagi warga Kalimantan Timur bereaksi keras, sehingga rencana Mabes Polri mau mengambil alih kasus ini adalah langkah tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Eks Waketum Projo Sebut...
Eks Waketum Projo Sebut Jokowi dan PSI Akan Babak Belur usai Serang JK Pakai Isu SARA
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Rekomendasi
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved