Mabes Polri Diminta Tangani Kasus Edy Mulyadi

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:59 WIB
loading...
Mabes Polri Diminta...
Mabes Polri diminta mengambil alih kasus Edy Mulyadi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pernyataan Edy Mulyadi tentang Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak berbuntut panjang. Ucapan youtuber itu dinilai merendahkan masyarakat Kaltim.

"Apa yang dilakukan oleh Edy Mulyadi menurut saya sudah masuk ke dalam Pasal 4 huruf b, angka 1, 2, dan 3 UU Penghapusan Diskriminasi dan Ras. Karena jelas kata-katanya itu sudah melecehkan masyarakat Kaltim. Padahal menurut uu ini (Pasal 9), kita sesama anak bangsa harus saling menghomati hak-hak warga lain tidak boleh membedakan, harus saling menjaga persatuan dan kesatuan," kata Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, kasus ini sudah masuk ranah hukum. Dia berharap, ada sanksi setimpal dengan apa yang Edy perbuat. "Yang dilakukan oleh Edy sudah masuk ke dalam ranah hukum dan saksi pindananya diatur dalam Pasal 17 UU No 40 Tahun 2008 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp500 juta, sehingga harus segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.



Suhadi mengatakan, karena ancamannya di atas 4 tahun, maka yang bersangkutan langsung dapat ditahan. Apalagi warga Kalimantan Timur bereaksi keras, sehingga rencana Mabes Polri mau mengambil alih kasus ini adalah langkah tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Eks Waketum Projo Sebut...
Eks Waketum Projo Sebut Jokowi dan PSI Akan Babak Belur usai Serang JK Pakai Isu SARA
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ibu Kota Negara di Jakarta...
Ibu Kota Negara di Jakarta Konstitusional, Bagaimana Nasib IKN?
Kapolda Metro Jaya Dijabat...
Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen Pol, Pakar: Tugas dan Tantangannya Sangat Kompleks
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved