Forum Pendiri Partai Demokrat Minta Subur Sembiring Dipecat

Kamis, 11 Juni 2020 - 20:57 WIB
loading...
Forum Pendiri Partai...
Sekretaris Jenderal FKPD Partai Demokrat, Akbar Yahya Yogerasi mengusulkan memberhentikan Subur Sembiring dari keanggotaan partai berlambang mercy itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) Akbar Yahya Yogerasi mengusulkan partainya memberhentikan Subur Sembiring dari keanggotaan partai berlambang mercy itu. Yahya mengatakan, apa yang dilakukan Subur Sembiring selama ini adalah untuk kepentingan pribadi.

(Baca juga: Dorong Parliamentary Threshold 7%, Golkar Usulkan 9 Hal di RUU Pemilu)

"Dan tidak benar jika mengatasnamakan organisasi Forum Komunikasi dan Deklarator PD (FKPD PD)," ujar Yahya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).

(Baca juga: Partai Berkarya Usul Parliamentary dan Presidential Threshold Dihapus)

Yahya yang juga sebagai anggota dewan pertimbangan Partai Demokrat ini menjelaskan, kader Demokrat tetap solid dan selalu dalam kebersamaan satu kesatuan di bawah Pimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya selaku Sekjen FKPD PD dan selaku Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat mengusulkan kepada Pimpinan Partai dalam hal ini adalah Ketua Umum agar segera memberhentikan Subur Sembiring dengan mencabut Kartu Tanda Anggota Partai yang dimiliki Subur," ungkapnya.

Dia melanjutkan, sejumlah pernyataan yang dibuat Subur Sembiring belakangan ini telah menyinggung para kader Partai Demokrat yang sedang bersemangat dalam mendukung program kerja Ketua Umum AHY lima tahun ke depan.

"Tentu FKPD PD akan menjadi garda terdepan dalam menjaga tegak pelaksanaan konstitusi Partai," imbuhnya.

Dia mengatakan, terkait dengan keanggotan Partai Demokrat tertuang dengan sangat jelas di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat periode 2020 - 2025 sesuai dengan hasil Kongres ke 5 Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020.

Dia pun membeberkan sejumlah hal yang dilanggar Subur Sembiring. Diantaranya, anggaran Rumah Tangga Pasal 2 ayat (1) dan (2). Adapun Pasal 2 Kewajiban Anggota, Ayat (1) Menaati serta menjalankan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Partai.

Lalu, Pasal 2 Ayat (2) Menaati serta menjalankan keputusan partai yang telah ditetapkan dengan sah dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Partai disetiap tingkatan. Lebih lanjut dia mengatakan, sanksi-sanksi dapat diberikan sesuai dengan Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga.

"Adapun bentuk Sanksi yang dapat diberikan adalah salah satunya pemberhentian tetap sebagai anggota atau kader dan atau pengurus partai," tuturnya.

Dia menambahkan, segala bentuk pelanggaran tersebut tentunya diproses berdasarkan Pasal 6 Mekanisme Pemberian Sanksi. Dia mengungkapkan, segala tindakan yang merongrong kewibawaan partai yang dilakukan oleh siapapun, tentunya tidak dapat dibenarkan.

"Untuk itu kiranya Dewan Pimpinan Pusat melalui Dewan Kehormatan Partai dapat segera berindak tegas untuk mengevaluasi keberadaan Subur Sembiring di Partai Demokrat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved