Polri Periksa Bukti Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi di Labfor

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:08 WIB
loading...
Polri Periksa Bukti Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi di Labfor
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi di Laboratorium Forensik (Labfor). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi di Laboratorium Forensik (Labfor). Hal itu juga disertai pemeriksaan sejumlah saksi.

"Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Baca juga: Polri Kirim SPDP Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi ke Kejagung



Selain itu, kata Ramadhan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga terbang ke Kalimantan Timur dan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Dapat diketahui bahwasanya penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta," jelas Ramadhan.

Sementara itu, Ramadhan menyebut Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat 28 Januari 2022 lalu. "Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial.

Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. Tokoh Adat Dayak Balikpapan, Mey Chirsti mengatakan ucapan yang dilontarkan Edy tidak hanya menyakiti perasaan suku dayak namun seluruh warga Kalimantan. Baca juga: Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Sudah Periksa 20 Saksi

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak. Menurutnya, diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1553 seconds (0.1#10.140)