Pemindahan Ibu Kota untuk Wujudkan Indonesia Sentris

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:00 WIB
loading...
Pemindahan Ibu Kota...
Kantor Staf Presiden menyampaikan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk mewujudkan semangat Indonesia sentris. Ilustrasi/Dok SINDO/Wawan Bastian
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan pemindahan ibu kota negara ( IKN ) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk mewujudkan semangat Indonesia sentris. Pasalnya, pembangunan dan hasilnya selama ini memunculkan istilah Jawa sentris karena terlalu berat ke barat, khususnya Jawa.

"Hal ini akan terus seperti ini kalau kita tidak melakukan perimbangan pembangunan. Dengan adanya pemindahan IKN, maka episentrum pembangunan akan diseimbangkan, akan muncul episentrum pembangunan baru di Kalimantan dan Sulawesi," kata Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Rabu (26/1/2022).

Dia mengatakan, jarak ketertinggalan dari Indonesia bagian barat dan Jawa bisa lebih pendek. Kemudian, Wandy menjelaskan bahwa pemindahan IKN terkait bagaimana mewujudkan cita-cita Indonesia Maju pada 2045.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Pembangunan IKN Tak Hambat Penanganan Covid-19



"Dengan adanya IKN sebagai kota yang smart, green, beautiful, dan sustainable, maka harapan tentang Indonesia Maju tidak hanya akan menjadi konsep belaka. Tapi menjadi showcase yang bisa ditiru oleh kota-kota lain di Indonesia bahkan dunia," tuturnya.

Wandy menilai sosialisasi perlu diberikan bagi masyarakat yang salah persepsi atau belum mengetahui soal visi dan alasan pemindahan IKN itu. Dia pun mencontohkan sejumlah negara yang berhasil memindahkan ibu kota negara seperti Amerika Serikat, Australia, Kazakhztan, Brasil, dan Malaysia.

"Semua memang punya konteks yang berbeda masing-masing. Tapi kita juga punya konteks sendiri dan kita yakin pilihan pemindahan IKN itu akan membawa kebaikan dan kemajuan bangsa, terutama menyambut 100 tahun Indonesia di tahun 2045," pungkasnya.

Baca: Jadi Legacy Jokowi, DPR Ingin Kepala Otorita IKN Profesional dan Bukan Kader Parpol

Sementara itu, Anggota Pansus RUU IKN Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan pemindahan Ibu Kota Negara itu akan mempercepat kita menjadi Indonesia sekaligus memperkokoh wawasan Nusantara. "Berikutnya lagi, keuntungan lain menurut saya akan mempercepat pemerataan juga, karena kan kita memandangnya dari tengah akhirnya kan. Kalimantan kan tengah. Bayangkan tuh kalau sisi timur Kalimantan kayak Pantura, sisi barat Kalimantan kayak Pantura, mempercepat juga Sulawesi, Maluku, Papua," ujarnya.

Dia menilai pemerataan itu akan lambat dicapai jika IKN di Jakarta. "Karena mindset kita itu Indonesia itu Jawa. Kalau ini kita pindah, mindset kita makin terbuka, sehingga kita dituntut untuk perhatikan semua pulau dan akhirnya itu membuat kita memeratakan pembangunan semua wilayah merasakan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan," kata anggota Komisi II DPR ini.

Dia menambahkan, pemindahan IKN itu juga untuk mengembalikan kesadaran semua bahwa Indonesia ternyata terdiri dari banyak pulau. "Dan ke depan melihat Indonesia itu harus melihat semua pulau, tidak melihat hanya Jawa. Bangunan keindonesiaan kita itu akan semakin nampak nanti ketika kita pindah ibu kota," kata Zulfikar Arse Sadikin.

Baca: Ngabalin: Tak Ada Kaitan Pemilu 2024 dengan Pemilihan Kepala Otorita IKN Nusantara

Kata Zulfikar, wacana pemindahan IKN sudah muncul sejak presiden sebelum Jokowi. Presiden Soekarno pada 1957 menggagas pemindahan IKN ke Palangka Raya, saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Kemudian, Presiden Soeharto pada 1997 mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri, dimaksudkan awalnya untuk pusat pemerintahan. Lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013 menyodorkan skenario, mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar, atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.

"Nah baru kali inilah Presiden ketujuh ini (Jokowi) yang berani untuk menunjukkan niat yang sungguh-sungguh pindah, dengan dia izin 16 Agustus 2019 di hadapan sidang tahunan dan masyarakat kita. Akhir 2021 beliau menyampaikan usul inisiatif itu, terlepas itu berasal dari presiden yang jelas ide itu dia wujudkan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Perubahan...
Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota DKI Jadi DKJ
Kapan Keppres Pemindahan...
Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Terbit? Menteri Hukum: Tergantung Presiden dan Infrastruktur IKN
Jokowi soal Ibu Kota...
Jokowi soal Ibu Kota Pindah: Bukan Keputusan Presiden Saja, tapi Putusan Seluruh Rakyat
Membumikan IKN Sepenuh...
Membumikan IKN Sepenuh Hati
Jokowi Tegaskan Pemindahan...
Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Bukan Pindah Fisik tapi Pola Pikir dan Mindset
Prabowo Bertekad Melanjutkan...
Prabowo Bertekad Melanjutkan dan Menyelesaikan Pembangunan IKN
Kepala Jubir Presiden...
Kepala Jubir Presiden Lantik Lebih dari 40 Staf Baru
Tunggu Keppres IKN,...
Tunggu Keppres IKN, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
Jejak Pembangunan IKN...
Jejak Pembangunan IKN Nusantara di 10 Tahun Pemerintahan Jokowi
Rekomendasi
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Berita Terkini
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved