Ngabalin: Tak Ada Kaitan Pemilu 2024 dengan Pemilihan Kepala Otorita IKN Nusantara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan tidak ada kaitan antara Pemilu 2024 dengan pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak memiliki kepentingan di tahun pemilu itu.
“Tidak ada. Tidak ada lagi. Presiden Jokowi itu, sudah tidak ada lagi kepentingan politiknya. Untuk apa? Kepentingan politik apa lagi yg dari Pak Jokowi. Orang 2024 sudah selesai. Terus pertimbangan politik apa? Tidak ada,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Ngabalin mengatakan pertimbangan terpenting dalam pemilihan kepala otorita adalah sosok yang dapat memastikan pemindahan berjalan dengan baik. Tentunya sosok yang berintegritas dan memiliki pengalaman yang baik.
“Pertimbangan yang paling terpenting adalah Ibu Kota Negara itu harus segera siap karena dipimpin oleh orang yang memiliki integritas yang tinggi, punya pengalaman. Kemudian betul-betul tegak lurus untuk kepentingan bangsa dan negara. Sudah selesai. Tidak ada hal yang perlu di ini,” tuturnya.
Ngabalin kembali menegaskan pemilihan kepala otorita IKN Nusantara sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. “Ya presiden yang punya kewenangan memilih, menetapkan. Kan begitu perintah UU. Tidak boleh tidak harus terima. Kecuali dia punya kewenangan. Kan Kewenangan mutlak ada pada presiden,” tegasnya.
“Tidak ada. Tidak ada lagi. Presiden Jokowi itu, sudah tidak ada lagi kepentingan politiknya. Untuk apa? Kepentingan politik apa lagi yg dari Pak Jokowi. Orang 2024 sudah selesai. Terus pertimbangan politik apa? Tidak ada,” katanya saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).
Ngabalin mengatakan pertimbangan terpenting dalam pemilihan kepala otorita adalah sosok yang dapat memastikan pemindahan berjalan dengan baik. Tentunya sosok yang berintegritas dan memiliki pengalaman yang baik.
“Pertimbangan yang paling terpenting adalah Ibu Kota Negara itu harus segera siap karena dipimpin oleh orang yang memiliki integritas yang tinggi, punya pengalaman. Kemudian betul-betul tegak lurus untuk kepentingan bangsa dan negara. Sudah selesai. Tidak ada hal yang perlu di ini,” tuturnya.
Baca Juga
Ngabalin kembali menegaskan pemilihan kepala otorita IKN Nusantara sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. “Ya presiden yang punya kewenangan memilih, menetapkan. Kan begitu perintah UU. Tidak boleh tidak harus terima. Kecuali dia punya kewenangan. Kan Kewenangan mutlak ada pada presiden,” tegasnya.
(cip)