Rumah Bupati Langkat Digeledah, Uang Ratusan Juta Diamankan
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:39 WIB
loading...
Tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1/2021). Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Uang ratusan juta rupiah diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) pada Selasa 25 Januari 2022. Jumlah pasti uang tunai yang diamankan itu masih dihitung penyidik KPK.
Selain itu, berbagai dokumen juga diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan itu. Uang dan dokumen yang diamankan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP. Di mana, tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah
Uang tunai dan dokumen-dokumen yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu akan diverifikasi KPK. KPK akan langsung dilakukan penyitaan jika uang tunai dan dokumen-dokumen tersebut dinyatakan berkaitan dengan perkara ini.
"Bukti ini, akan didalami lebih lanjut di antaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil," ujarnya.
Selain itu, berbagai dokumen juga diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan itu. Uang dan dokumen yang diamankan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Adapun lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi dari tersangka TRP. Di mana, tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Miris! Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah
Uang tunai dan dokumen-dokumen yang berhasil diamankan dalam penggeledahan itu akan diverifikasi KPK. KPK akan langsung dilakukan penyitaan jika uang tunai dan dokumen-dokumen tersebut dinyatakan berkaitan dengan perkara ini.
"Bukti ini, akan didalami lebih lanjut di antaranya dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi-saksi yang akan dipanggil," ujarnya.
Lihat Juga :