Kantongi Bukti, KPK Siap Bantu Ungkap Dugaan Perbudakan Bupati Langkat
Selasa, 25 Januari 2022 - 14:13 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat OTT, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi bukti dokumentasi terkait ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat , Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Terbit Rencana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK. Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Saksi dan Korban Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat, maka KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," imbuhnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Terbit Rencana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK. Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Saksi dan Korban Dugaan Perbudakan Modern Bupati Langkat
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat, maka KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," imbuhnya.
Lihat Juga :