Masyarakat Harus Patuhi Aturan Pemerintah untuk Cegah Omicron

Senin, 24 Januari 2022 - 08:07 WIB
loading...
Masyarakat Harus Patuhi Aturan Pemerintah untuk Cegah Omicron
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aturan pemerintah wajib diikuti masyarakat agar upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air efektif. Terlebih, Indonesia saat ini kembali dalam bayang-bayang kenaikan kasus Covid-19 lantaran penyebaran varian Omicron .

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi. Kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

Kata Nurhadi, kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Senin (24/1/2022).





Menurut dia, imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Dia mengatakan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri.

“Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dia menilai bahaya jika masyarakat lengah karena bisa menjadi klaster baru Omicron dan berlanjut menular melalui transmisi lokal. “Jangan sampai terjadi,” ucapnya.

Dia juga berpendapat bahwa percepatan proses vaksinasi Covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak sampai ke desa-desa. Kebijakan lain seperti imbauan protokol kesehatan dan anjuran pola hidup sehat ini perlu ditekankan.

"Pada dasarnya pertahanan terakhir kita adalah kekuatan imun. Omicron tidak lebih berbahaya dari varian Delta, tapi sekali lagi jangan lengah, jangan meremehkan, tapi juga jangan panik, serta tetap waspada,” pungkasnya.

Sementara itu, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan berpendapat bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19 terutama Omicron sudah cukup. Menurut Iwan, yang terpenting adalah implementasi kebijakan tersebut.

“Ikuti imbauan pemerintah. Pertama, tidak bepergian keluar negeri dulu. Kedua, segera vaksinasi. Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Keempat, segera periksa RAT/PCR jika ada gejala atau kontak erat Covid-19,” pungkas Iwan.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)