Masyarakat Harus Patuhi Aturan Pemerintah untuk Cegah Omicron
Senin, 24 Januari 2022 - 08:07 WIB
loading...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aturan pemerintah wajib diikuti masyarakat agar upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air efektif. Terlebih, Indonesia saat ini kembali dalam bayang-bayang kenaikan kasus Covid-19 lantaran penyebaran varian Omicron .
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi. Kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Kata Nurhadi, kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Lakukan Pengetatan Pintu Masuk ke Indonesia
Menurut dia, imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Dia mengatakan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri.
“Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi. Kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Kata Nurhadi, kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Lakukan Pengetatan Pintu Masuk ke Indonesia
Menurut dia, imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Dia mengatakan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri.
“Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Lihat Juga :