Panglima TNI Instruksikan Oknum Prajurit Terlibat Kekerasan Pakai Senjata Dipecat

Senin, 24 Januari 2022 - 09:35 WIB
loading...
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan oknum prajurit terlibat kekerasan bersenjata dipecat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat dengan jajaran Bidang Hukum TNI, dan para Komandan Pusat Polisi Militer dari tiga matra beberapa waktu lalu.

Rapat itu guna menindak lanjuti penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI di beberapa daerah.

Para komandan dari ketiga matra melaporkan bahwa dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera di limpahkan ke pengadilan militer oleh Oditurat Militer. Sedangkan, sisanya masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut.



Mendapat laporan tersebut, Andika Perkasa memerintahkan untuk memecat prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam tindakan kekerasan menggunakan senjata.

"Oke bagus, pokoknya kalau yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," ucap Andika di YouTube Jenderal Andika Perkasa, dikutip Senin (24/1/2022).



Andika menjelaskan, pemecatan diberlakukan bagi seluruh prajurit, baik itu menyebabkan hilangnya nyawa ataupun tidak. Pasalnya, bila telah menggunakan senjata maka sudah ada unsur niat, berbeda dengan tangan kosong. "Lain kalau misalnya tangan kosong masih beda lah, tapi kalau sudah menggunakan alat, senjata tajam harus dipecat," jelasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menuturkan, mereka yang melakukan tindakan pidana dengan menggunakan senjata tidaklah bisa ditolelir lagi. Andika menilai tipikal orang seperti itu sudah tidak layak menjadi penegak hukum lagi.

"Enggak bisa ini, ini orang sudah super tega, enggak bisa jadi penegak hukum lagi. Karena jadi bahan pembelajaran buat yang lain juga. Janganlah, jangan terlalu gampang," bebernya.

Mantan Pangkostrad ini juga memastikan agar semua tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TN wajib ditindak tegas. Penindakan berdasarkan hukum militer yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI, saya pastikan diproses secara tegas, adil dan berdasarkan hukum yang berlaku," tuturnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deretan Komandan Paspampres...
Deretan Komandan Paspampres Berasal dari Kopassus, Nomor 5 Kini Jabat Panglima TNI
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
Karier Mantan Panglima...
Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
Bursa Panglima TNI,...
Bursa Panglima TNI, Wakasal Erwin S. Aldedharma Berpeluang Jadi Calon Kuat
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
Sahabat Polisi Minta...
Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
Kapolri, Panglima TNI,...
Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
Rekomendasi
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Mendorong Ekonomi Global Jatuh ke Jurang Resesi
Siapa Mike Tyson Modern?...
Siapa Mike Tyson Modern? Lawan Jake Paul yang Dianggap Ganas di Ring Tinju
Berita Terkini
Kapolri Minta Maaf Akibat...
Kapolri Minta Maaf Akibat Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang
11 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 389.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta via GT Cikampek Utama
13 menit yang lalu
64.567 Kendaraan Melintas...
64.567 Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Hari ini saat Puncak Arus Balik Lebaran
56 menit yang lalu
Ajudan Kapolri Diduga...
Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang
1 jam yang lalu
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
1 jam yang lalu
Misinterpretasi Kebijakan
Misinterpretasi Kebijakan
1 jam yang lalu
Infografis
18.000 Prajurit TNI...
18.000 Prajurit TNI Bantu Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved