Korupsi di Daerah Masih Mengkhawatirkan
Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
"Soal angka penanganan tindak pidana korupsi seperti yang saya bilang di awal tadi masih fluktuatif, naik turun, tetapi bicara soal kerugian negaranya ini terus meningkat," kata Tama.
Dia mengakui, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua pihak punya andil dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi, termasuk penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.
"Oleh karenanya, agenda sinergi pemberantasan korupsi tidak boleh dan tidak bisa dimonopoli oleh KPK, jadi harus seluruh pihak terlibat dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi," terangnya.
Dia pun menyoroti modus korupsi yang populer atau kerap terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Modus korupsi yang dinilai sering terjadi di Indonesia, khususnya daerah yaitu terkait pengadaan barang dan jasa.
Tak sedikit juga korupsi terkait proyek fiktif yang ditemukan di daerah. "Lagi-lagi kalau kita bicara soal modus, proyek fiktif ini kan kasus korupsi yang menurut saya ketinggalan zaman dia, kuno, kalau fiktif itu kan berarti proyeknya enggak ada, dengan sangat mudahnya, jangankan penegak hukum, masyarakat aja bisa ngelihat, ini yang menurut saya hal-hal mengkhawatirkan tapi terus terjadi," ungkapnya.
Dia mengakui, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua pihak punya andil dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi, termasuk penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.
"Oleh karenanya, agenda sinergi pemberantasan korupsi tidak boleh dan tidak bisa dimonopoli oleh KPK, jadi harus seluruh pihak terlibat dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi," terangnya.
Dia pun menyoroti modus korupsi yang populer atau kerap terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Modus korupsi yang dinilai sering terjadi di Indonesia, khususnya daerah yaitu terkait pengadaan barang dan jasa.
Tak sedikit juga korupsi terkait proyek fiktif yang ditemukan di daerah. "Lagi-lagi kalau kita bicara soal modus, proyek fiktif ini kan kasus korupsi yang menurut saya ketinggalan zaman dia, kuno, kalau fiktif itu kan berarti proyeknya enggak ada, dengan sangat mudahnya, jangankan penegak hukum, masyarakat aja bisa ngelihat, ini yang menurut saya hal-hal mengkhawatirkan tapi terus terjadi," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :