Korupsi di Daerah Masih Mengkhawatirkan

Jum'at, 21 Januari 2022 - 21:10 WIB
loading...
Korupsi di Daerah Masih Mengkhawatirkan
Webinar Partai Perindo bertajuk Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022, Jumat (21/1/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR/MNC MEDIA
A A A
JAKARTA - Korupsi di tingkat daerah dinilai masih mengkhawatirkan. Mayoritas kasus korupsi yang terjadi di daerah yakni terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Aktivis Antikorupsi Tama S Langkun melihat kasus korupsi lebih banyak terjadi di daerah ketimbang di pusat. "Korupsi di tingkat daerah terutama pada pemkab dan pemkot masih mengkhawatirkan," katanya dalam Webinar Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) bertajuk Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia 2022, Jumat (21/1/2022).

Tama mendorong agar ada optimalisasi dalam eksekusi kasus korupsi secara menyeluruh. Salah satunya, dengan memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.





"Kalau sampai uang puluhan triliun bisa diambil lagi, dan dipulihkan, saya rasa ini akan sangat bermanfaat untuk orang banyak, khususnya masyarakat," ujarnya.

Dia berpendapat bahwa tren penanganan kasus korupsi di Indonesia masih tergolong fluktuatif sepanjang 2021. Hanya saja, kerugian keuangan negara yang dicetak dari tindak pidana korupsi semakin besar dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Soal angka penanganan tindak pidana korupsi seperti yang saya bilang di awal tadi masih fluktuatif, naik turun, tetapi bicara soal kerugian negaranya ini terus meningkat," kata Tama.

Dia mengakui, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua pihak punya andil dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi, termasuk penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.

"Oleh karenanya, agenda sinergi pemberantasan korupsi tidak boleh dan tidak bisa dimonopoli oleh KPK, jadi harus seluruh pihak terlibat dalam agenda-agenda pemberantasan korupsi," terangnya.

Dia pun menyoroti modus korupsi yang populer atau kerap terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Modus korupsi yang dinilai sering terjadi di Indonesia, khususnya daerah yaitu terkait pengadaan barang dan jasa.

Tak sedikit juga korupsi terkait proyek fiktif yang ditemukan di daerah. "Lagi-lagi kalau kita bicara soal modus, proyek fiktif ini kan kasus korupsi yang menurut saya ketinggalan zaman dia, kuno, kalau fiktif itu kan berarti proyeknya enggak ada, dengan sangat mudahnya, jangankan penegak hukum, masyarakat aja bisa ngelihat, ini yang menurut saya hal-hal mengkhawatirkan tapi terus terjadi," ungkapnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4150 seconds (0.1#10.140)