DPR: Revisi UU LLAJ Bahas Ojol hingga Urus STNK-BPKB Dialihkan ke Kemenhub

Jum'at, 21 Januari 2022 - 06:51 WIB
loading...
DPR: Revisi UU LLAJ...
Komisi V DPR kembali melakukan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf RUU RUU LLAJ. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi V DPR kembali melakukan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) atas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) .

Dalam pembahasan draf tersebut, termaktub pasal-pasal mengakomodasi ketentuan mengenai ojek online (ojol) yang selama ini menuntut payung hukum untuk mereka mencari nafkah. Selain itu, muncul juga usulan peralihan kewenangan registrasi dan identifikasi kendaraan dari Polri ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Anggota Komisi V DPR RI Irwan sepakat revisi UU LLAJ ini kembali dibahas dan segera disahkan. Beberapa masalah yang perlu diatur di antaranya, menyelesaikan masalah Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang terbukti menyebabkan kerusakan jalan dan banyaknya kecelakaan di jalan. Revisi ini juga diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi saudara-saudara yang berprofesi sebagai ojek online.

Baca juga: Baleg DPR Usul Revisi UU LLAJ Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020-2021

“Kita akan perjuangkan pasal-pasal yang membahas penuntasan masalah kendaraan over dimensi dan over loading juga pasal-pasal yang mengakomodasi saudara-saudara ojol, sebagai angkutan orang khusus yang bersifat terbatas,” kata Irwan Jumat (21/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved