Baleg DPR Usul Revisi UU LLAJ Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020-2021

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:05 WIB
loading...
Baleg DPR Usul Revisi...
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengatakan, revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan Komisi V DPR. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Desakan revisi UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk segera dibahas DPR terus bergulir. Di DPR periode 2019-2024, revisi UU LLAJ diusulkan untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional. Sayangnya revisi ini belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2019-2020.

Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg ) DPR, Willy Aditya mengatakan, revisi UU LLAJ dapat segera dilakukan jika memang diusulkan Komisi V DPR. Sebagaimana mekanisme pengusulan RUU oleh DPR, Komisi V dapat mengusulkan revisi UU LLAJ sebagai RUU Prioritas usulan DPR. Namun demikian revisi UU LLAJ ini juga dapat diajukan melalui badan legislasi DPR. (Baca juga:Teknologi Kian Berkembang, Baleg DPR Harus Segera Bahas Revisi UU LLAJ)

“Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik. Kita harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan yang terus berkembang selama 10 tahun terakhir. Semestinya harusnya bisa jadi prioritas tahun 2020-2021,” katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut Willy, pengajuan revisi UU LLAJ sebagai program legislasi nasional dapat diusulkan dalam evaluasi prolegnas 2019-2020. Menurutnya, evaluasi prolegnas di Bulan Oktober 2020 akan menjadi momen yang tepat untuk memasukan revisi UU LLAJ sebagai prioritas. (Baca juga: Senin 10 Agustus, Pelanggaran Sistem Ganjil Genap Kena Tilang)

“Dalam evaluasi prolegnas prioritas 2019-2020 kita akan menilai bagaimana daftar prolegnas prioritas sebelumnya. Mana yang pembahasannya berjalan efektif dan tidak, disini kesempatannya. Daftar pembahasan yang tidak efektif bisa saja kita ganti,” ujarnya.

Lebih lanjut Willy menuturkan, pengusulan prolegnas prioritas ke depannya harus dapat benar-benar berjalan dengan efektif. Semua daftar RUU Prioritas yang sudah di usulkan semestinya segera dibahas secara efektif.

Tujuan agar tidak ada lagi RUU Prioritas yang sudah diusulkan namun tidak dibahas. “Kita mau RUU LLAJ ini masuk prioritas 2020-2021 dan segera dibahas agar pengaturan tentang jalan dan angkutan sesuai makin sesuai dengan situasi perkembangannya saat ini,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)