Menag Segera Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat di Masa Pandemi COVID-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:39 WIB
loading...
Menag Segera Evaluasi...
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi segera melakukan evaluasi pelaksanaan salat Jumat yang saat ini mulai diperbolehkan meski di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi segera melakukan evaluasi pelaksanaan salat Jumat yang saat ini mulai diperbolehkan meski di tengah pandemi COVID-19 .

Khamaruddin mengatakan evaluasi tersebut direncanakan setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat sejak pelaksanaan pertama 5 Juni 2020 lalu. “Menteri Agama akan melakukan evaluasi setelah dua kali pelaksanaan salat Jumat,” ujarnya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta Kamis (11/6/2020). (Baca juga: Wapres Ingatkan Tempat Ibadah untuk Menerapkan Protokol Kesehatan)

Bahkan, kata Khamaruddin, pihaknya telah menyurati seluruh Kantor Wilayah di Tanah Air untuk memerintahkan para penghulu yang jumlahnya ada 50 ribu, juga Kantor Urusan Agama untuk memonitor, memantau, mengevaluasi pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan juga termasuk salat Jumat.

Khamaruddin mengatakan secara sepintas, pihaknya juga sudah mendapat banyak laporan tentang pelaksanaan salat Jumat pada minggu pertama kemarin. Dimana seluruh masjid yang melaksanakan salat Jumat disiplin terhadap protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak.

“Nah kita juga mendapat masukan banyak. Saya juga menerima informasi kalau ada beberapa juga, meskipun tidak banyak yang tidak menerapkan physical distancing. Di Jakarta sendiri juga ada. Tapi secara umum bagus, secara umum menuruti protokol yang sudah ditetapkan,” kata Khamaruddin.

Namun, kata Khamaruddin ada juga yang belum menerapkan protokol kesehatan. Saat ini, pihaknya sedang mencarikan solusinya. “Yang tidak menerapkan ini, ini yang harus kita carikan solusinya. Sebenarnya solusinya ada cuma mungkin belum sepenuhnya terinformasi. Misalnya, masjid yang tidak bisa melaksanakan physical distancing karena kapasitas masjidnya kecil sementara jumlahnya banyak.”

Solusi lain yang bisa dilaksanakan, lanjut Khamaruddin adalah dengan melaksanakan salat Jumat dengan dua gelombang. Ia pun mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa untuk melaksanakan salat Jumat dua gelombang. Meskipun, juga ada berbeda pendapat tetapi masyarakat bisa memilih.

“Karena ada dua pendapat di Majelis Ulama ada yang membolehkan untuk melaksanakan dua gelombang. Ada yang tidak membolehkan. Saya rasa untuk dalam konteks sangat terpaksa, saya kira tidak masalah masyarakat melaksanakannya dua gelombang,” jelas Khamaruddin.

Khamaruddin menambahkan bahwa MUI juga telah menyarankan agar dilaksanakan satu kali salat Jumat namun dengan memaksimalkan potensi yang ada. “Misalnya mushala-mushala bisa digunakan yang selama ini tidak digunakan bisa digunakan untuk salat Jumat. Atau space yang memungkinkan untuk digunakan itu, digunakan saja supaya dilaksanakannya sekali,” katanya. (Baca juga: Doni Monardo Pastikan Pendidikan Jadi Sektor yang Dibuka Terakhir)

Tetapi, jika sama sekali tidak memungkinkan karena kapasitas mencuci tangan terbatas untuk menjaga physical distancing, sementara jumlah jamaahnya banyak, itu memungkinkan untuk dilaksanakan lebih dari satu kali. “Jadi ini salah satu solusi yang bisa dilaksanakan,” tegas Khamaruddin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Terkini
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved