Wapres Ingatkan Tempat Ibadah untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 10:26 WIB
loading...
Wapres Ingatkan Tempat...
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin mengingatkan agar masyarakat tetap waspada di masa kenormalan baru setelah diperbolehkan kembali beribadah di tempat ibadah. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Di masa kenormalan baru ini, aktivitas masyarakat mulai menggeliat lagi. Banyak yang sudah bekerja seperti biasa. Tempat-tempat ibadah pun mulai dibuka kembali tentu dengan menerapkan protokol kesehatan.

Minggu lalu, masjid-masjid di Jakarta dan sejumlah daerah telah menggelar salat Jumat. Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengingatkan agar masyarakat tetap waspada di masa kenormalan baru setelah diperbolehkan kembali beribadah di tempat ibadah. (Baca juga: Doni Monardo Pastikan Pendidikan Jadi Sektor yang Dibuka Terakhir)

“Kewaspadaan penting agar tempat ibadah tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19. Semua protokoler kesehatan harus dijalankan dengan disiplin,” ujarnya melalui akun twitter @Kiyai_MarufAmin, Rabu malam (10/6/2020).

Mantan Anggota DPR itu mengatakan beribadah fase kenormalan baru bisa dilakukan di daerah yang memang sudah diperbolehkan. Sementara yang masih berada di zona merah jangan memaksakan.

Maka, masyarakat tetap beribadah di rumah saja sampai ada lampu hijau dari pemerintah. “Pelaksanaan ibadah di masa New Normal harus dilakukan dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan salat Jumat. Pada ibadah itu memang umat Islam akan berada di masjid dalam jumlah besar. ( )

“Bagi umat Islam, dalam melaksanakan salat Jumat, misalnya, harus tetap menjaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudhu sejak dari rumah. Shafnya bila dalam keadaan normal harus rapat, saat ini perlu diberikan jarak karena COVID-19 belum hilang,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)