Bupati Langkat dan 5 Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK

Kamis, 20 Januari 2022 - 03:35 WIB
loading...
Bupati Langkat dan 5...
KPK langsung menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan lima lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap pengadaan proyek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan lima lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap pengadaan proyek. Setelah ditetapkan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan paksa terhadap keenamnya terhitung sejak Kamis (20/1/2022).

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).

Baca juga: Berharta Rp85 Miliar, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya

Adapun tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan Shuhanda Citra (SC) akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara untuk Marcos Surya Abdi (MSA) akan ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Pusat. Lalu untuk Isfi Syahfitra (IS) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sementara, Muara Perangin Angin (MR) ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK

Sementara, sejatinya terdapat satu tersangka yang belum berada di Gedung KPK yaitu tersangka Iskandar. Namun, tambah Ghufron, tersangka Iskandar atas bantuan Polda Sumatera Utara tim penyidik KPK dapat mengamankan tersangka tersebut. “Kami telah mendapat informasi, ISK saat ini telah diamankan oleh Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan. Jadi masih di Binjai belum dibawa ke Jakarta.” pungkas dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Rekomendasi
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved