Bupati Langkat dan 5 Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK

Kamis, 20 Januari 2022 - 03:35 WIB
loading...
Bupati Langkat dan 5...
KPK langsung menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan lima lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap pengadaan proyek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan lima lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan suap pengadaan proyek. Setelah ditetapkan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan paksa terhadap keenamnya terhitung sejak Kamis (20/1/2022).

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).

Baca juga: Berharta Rp85 Miliar, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya

Adapun tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan Shuhanda Citra (SC) akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara untuk Marcos Surya Abdi (MSA) akan ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Pusat. Lalu untuk Isfi Syahfitra (IS) ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sementara, Muara Perangin Angin (MR) ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK

Sementara, sejatinya terdapat satu tersangka yang belum berada di Gedung KPK yaitu tersangka Iskandar. Namun, tambah Ghufron, tersangka Iskandar atas bantuan Polda Sumatera Utara tim penyidik KPK dapat mengamankan tersangka tersebut. “Kami telah mendapat informasi, ISK saat ini telah diamankan oleh Tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan. Jadi masih di Binjai belum dibawa ke Jakarta.” pungkas dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Ada Djoko Tjandra di...
Ada Djoko Tjandra di Kasus Suap Harun Masiku?
Rekomendasi
Sejarah Perseteruan...
Sejarah Perseteruan Manchester United vs Manchester City: Old Trafford Sempat Hancur saat Perang Dunia II 
Saksikan Program Baru...
Saksikan Program Baru Bertajuk iNews Sport Mulai 5 Mei, Senin-Jumat Pukul 23.00WIB 
Comeback Manis Andy...
Comeback Manis Andy Prayoga di Pembuka 76 Indonesian Downhill 2025 Kudus
Berita Terkini
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Kondisi Terkini Gaza,...
Kondisi Terkini Gaza, BSMI: Pelayanan Kesehatan hanya Mampu Bertahan 40 Hari
PPK Kemayoran Dipilih...
PPK Kemayoran Dipilih Jadi Tempat Perayaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2025
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved