Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Minta Fee 15% untuk Menangkan Pengerjaan Proyek

Kamis, 20 Januari 2022 - 03:00 WIB
loading...
Jadi Tersangka Suap,...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Langkat meminta fee 15% untuk menangkan pengerjaan proyek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terbit bersama tersangka Iskandar (ISK) yang juga saudara kandungnya diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan pengerjaan paket proyek.

“Sekitar 2020 hingga saat ini, tersangka TRP Bupati Langkat bersama ISK, yang adalah saudara kandungnya, diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (20/01/2022).

Baca juga: Berharta Rp85 Miliar, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya

Pengaturan proyek tersebut, kata Ghufron, dilakukan dengan memerintahkan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat yakni Sujarno (SJ) dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Suhardi (SH) untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar. Iskandar diketahui, menjadi representasi dari Bupati Langkat, Terbit. “Terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan,” jelas Ghufron.

Ghufron mengatakan, Terbit diduga memintakan sejumlah fee untuk memenangkan paket proyek tersebut. Permintaan fee tersebut dilakukan melalui saudara kandungnya, tersangka Iskandar. “Jika melalui lelang jumlahnya 15%, kemudian jika penunjukan langsung persentasenya 16,5%,” tutur Ghufron.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK

Dalam pengerjaan proyek dua dinas tersebut, rekanan yang dipilih dan dimenangkan oleh Bupati Langkat, Terbit yakni tersangka Muara Perangin Angin (MR). Adapun nilai total proyek yang dikerjakan berjumlah Rp4,3 miliar.

Pemberian fee oleh MR diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhandra Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved