Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, Ini Pesan Menkumham
Kamis, 20 Januari 2022 - 01:55 WIB
loading...
Menkumkam Yasonnal H. Laoly menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menggelar Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam pada Rabu (19/1/2022). Apel ini merupakan rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang diikuti 26 instansi eksternal.
Apel tersebut juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam), Yasonnal H. Laoly serta Wamenkumham, Edward Omar Sjarief Hiariej. Dipilihnya Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan karena letak provinsi tersebut yang sangat dekat dengan negara tetangga.
Dalam amanatnya, Menkumham menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.
Baca juga: Menkumham Minta Bawahan Tak Ada yang Halangi Tugas Inspektorat
“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena hampir tiga tahun ini pandemi Covid-19 telah melanda negeri ini. Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI ke dalam dan ke luar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus Covid-19 dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti varian Omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia,” kata Yasonna.
Baca juga: Yasonna Berikan Santunan untuk 3 Keluarga Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Yasonna juga menyebutkan, pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggung jawab. Dalam apel tersebut dilaksanakan pula prosesi penyerahan hibah tanah dari Kepala BP Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Tidak hanya itu, Yasonna secara simbolis memulai pelaksanaan Patroli Gabungan Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.
Apel tersebut juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam), Yasonnal H. Laoly serta Wamenkumham, Edward Omar Sjarief Hiariej. Dipilihnya Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan karena letak provinsi tersebut yang sangat dekat dengan negara tetangga.
Dalam amanatnya, Menkumham menekankan keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan, dan penjaga kedaulatan.
Baca juga: Menkumham Minta Bawahan Tak Ada yang Halangi Tugas Inspektorat
“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi sesuatu yang penting. Karena hampir tiga tahun ini pandemi Covid-19 telah melanda negeri ini. Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI ke dalam dan ke luar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus Covid-19 dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti varian Omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia,” kata Yasonna.
Baca juga: Yasonna Berikan Santunan untuk 3 Keluarga Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Yasonna juga menyebutkan, pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa dari oknum WNA yang tidak bertanggung jawab. Dalam apel tersebut dilaksanakan pula prosesi penyerahan hibah tanah dari Kepala BP Batam kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Tidak hanya itu, Yasonna secara simbolis memulai pelaksanaan Patroli Gabungan Pengawasan Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian dan menandatangani Prasasti Pangkalan Armada Kapal Patroli Imigrasi “Joesoef Adiwinata”.
Lihat Juga :