Menkumham Minta Bawahan Tak Ada yang Halangi Tugas Inspektorat
loading...

Menkumham Yasonna H Laoly mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal Kemenkumham selama 2021. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang responsif, inovatif, dan aplikatif dalam merespons arahan serta instruksi Menkumham saat pelantikan Inspektur Jenderal 10 Maret 2021.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Inspektur Jenderal dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan,” ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menekankan peranan penting Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, Yasonna mendorong Itjen mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan menjadi strategic partner dalam mengawal kinerja. Hal ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.
Baca juga: Menkumham Sambut Baik RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Berbagai Daerah
Yasonna mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran. Kemenkumham, kata dia, telah menandatangani piagam audit sehingga wajib bagi kepala satuan kerja mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Inspektur Jenderal dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan,” ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menekankan peranan penting Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, Yasonna mendorong Itjen mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan menjadi strategic partner dalam mengawal kinerja. Hal ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.
Baca juga: Menkumham Sambut Baik RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi di Berbagai Daerah
Yasonna mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran. Kemenkumham, kata dia, telah menandatangani piagam audit sehingga wajib bagi kepala satuan kerja mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal.
Lihat Juga :