Zulkarnaen, Dalang Bom Bali I Divonis 15 Tahun Penjara
Rabu, 19 Januari 2022 - 22:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Buron Teroris Bom Bali 1 Yang Ditangkap di Lampung Dikenal Profesor Perakit Bom Berdaya Tinggi
Adapun masa penangkapan dan masa penahanan Zulkarnaen akan dikurangi dari waktu vonis pidana seluruhnya yang dijatuhkan. Dalam amar tersebut hakim memerintahkan terdakwa melanjutkan masa penahanannya. “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.” tutup amar tersebut.
Untuk diketahui, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 2020 silam. Saat itu, Zulkarnaen, pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah yang buron selama 18 tahun diduga menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada 2002 dan Bom Bali 2 pada tahun 2005. Tak hanya itu, Zulkarnaen juga diduga terlibat dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru.
Adapun masa penangkapan dan masa penahanan Zulkarnaen akan dikurangi dari waktu vonis pidana seluruhnya yang dijatuhkan. Dalam amar tersebut hakim memerintahkan terdakwa melanjutkan masa penahanannya. “Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.” tutup amar tersebut.
Untuk diketahui, Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 2020 silam. Saat itu, Zulkarnaen, pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah yang buron selama 18 tahun diduga menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada 2002 dan Bom Bali 2 pada tahun 2005. Tak hanya itu, Zulkarnaen juga diduga terlibat dalam peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru.
(cip)
Lihat Juga :