Bupati Langkat Kena OTT KPK di Sumatera Utara

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:50 WIB
loading...
Bupati Langkat Kena...
Sejumlah orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa 18 Januari 2022 malam. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah orang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa 18 Januari 2022 malam. Salah satu yang dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Langkat berinisial TRP.

"Betul (Bupati Langkat terjaring OTT)," ujar salah satu sumber MNC Portal Indonesia saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penindakan KPK sedang menggelar OTT di Langkat. KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut.



Diduga, sejumlah pihak yang diamankan tersebut terlibat praktik dugaan korupsi di wilayah Langkat. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan serta mengklarifikasi para pihak yang diamankan terkait dugaan korupsi tersebut.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (19/1/2022).

"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Langkat tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan OTT di Langkat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)