Imigrasi Kehilangan Wewenang Buka Tutup Akses Perjalanan Internasional
Rabu, 19 Januari 2022 - 13:42 WIB
loading...
Wewenang membuka dan menutup akses perjalanan internasional kini sepenuhnya berada pada Satgas Penanganan Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 akibat cepatnya penyebaran varian Omicron. Hal ini berdampak pada kebijakan penutupan akses perjalanan internasional untuk beberapa tujuan.
Direktorat Jenderal Keimigrasian ( Ditjen Imigrasi ) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan keputusan pembatasan akses buka tutup perjalanan internasional kini sepenuhnya menjadi wewenang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Imigrasi kini hanya mengikuti arahan dari satgas.
"Nah keterangan kami, jika ada yang menanyakan apakah sekarang ditutup atau dibuka, itu yang di depan adalah satgas," ujar Direktur Kerjasama Keimigrasian Agus Wijaya kepada wartawan, di Gedung Ditjen AHU, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Selama 2 Pekan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 63 WNA
"Imigrasi sekarang bukan di front line, tapi di line. Kedua, begitu satgas menyatakan tutup, imigrasi pasti tutup. Karena di musim pandemi gini, kekuasaan yang di depan adalah kekuasaan satgas dalam hal kesehatan," tambahnya.
Menurut Agus, pemerintah memberikan pengecualian untuk dapat akses masuk ke Indonesia terkait hal-hal kemanusiaan serta kepentingan untuk negara. Salah satunya seperti kedatangan vaksin. Selain itu, alasan kemanusiaan lainnya.
"Ini macam-macam jika hubungan keluarga, ada istri anak Indonesia diizinkan. Terus juga proyek-proyek nasional yang membutuhkan, dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia, itu bisa masuk," tambahnya.
Direktorat Jenderal Keimigrasian ( Ditjen Imigrasi ) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan keputusan pembatasan akses buka tutup perjalanan internasional kini sepenuhnya menjadi wewenang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Imigrasi kini hanya mengikuti arahan dari satgas.
"Nah keterangan kami, jika ada yang menanyakan apakah sekarang ditutup atau dibuka, itu yang di depan adalah satgas," ujar Direktur Kerjasama Keimigrasian Agus Wijaya kepada wartawan, di Gedung Ditjen AHU, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Selama 2 Pekan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 63 WNA
"Imigrasi sekarang bukan di front line, tapi di line. Kedua, begitu satgas menyatakan tutup, imigrasi pasti tutup. Karena di musim pandemi gini, kekuasaan yang di depan adalah kekuasaan satgas dalam hal kesehatan," tambahnya.
Menurut Agus, pemerintah memberikan pengecualian untuk dapat akses masuk ke Indonesia terkait hal-hal kemanusiaan serta kepentingan untuk negara. Salah satunya seperti kedatangan vaksin. Selain itu, alasan kemanusiaan lainnya.
"Ini macam-macam jika hubungan keluarga, ada istri anak Indonesia diizinkan. Terus juga proyek-proyek nasional yang membutuhkan, dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia, itu bisa masuk," tambahnya.
Lihat Juga :