Imigrasi Kehilangan Wewenang Buka Tutup Akses Perjalanan Internasional

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:42 WIB
loading...
Imigrasi Kehilangan...
Wewenang membuka dan menutup akses perjalanan internasional kini sepenuhnya berada pada Satgas Penanganan Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 akibat cepatnya penyebaran varian Omicron. Hal ini berdampak pada kebijakan penutupan akses perjalanan internasional untuk beberapa tujuan.

Direktorat Jenderal Keimigrasian ( Ditjen Imigrasi ) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan keputusan pembatasan akses buka tutup perjalanan internasional kini sepenuhnya menjadi wewenang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Imigrasi kini hanya mengikuti arahan dari satgas.

"Nah keterangan kami, jika ada yang menanyakan apakah sekarang ditutup atau dibuka, itu yang di depan adalah satgas," ujar Direktur Kerjasama Keimigrasian Agus Wijaya kepada wartawan, di Gedung Ditjen AHU, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Selama 2 Pekan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Masuk 63 WNA

"Imigrasi sekarang bukan di front line, tapi di line. Kedua, begitu satgas menyatakan tutup, imigrasi pasti tutup. Karena di musim pandemi gini, kekuasaan yang di depan adalah kekuasaan satgas dalam hal kesehatan," tambahnya.

Menurut Agus, pemerintah memberikan pengecualian untuk dapat akses masuk ke Indonesia terkait hal-hal kemanusiaan serta kepentingan untuk negara. Salah satunya seperti kedatangan vaksin. Selain itu, alasan kemanusiaan lainnya.

"Ini macam-macam jika hubungan keluarga, ada istri anak Indonesia diizinkan. Terus juga proyek-proyek nasional yang membutuhkan, dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia, itu bisa masuk," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
BPJT dan Roatex Matangkan...
BPJT dan Roatex Matangkan Pra Uji Coba Sistem Tol Tanpa Setop
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved