3 Aksi Puan Tolak Interupsi saat Pimpin Sidang DPR

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:14 WIB
loading...
3 Aksi Puan Tolak Interupsi saat Pimpin Sidang DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menolak interupsi yang disampaikan anggota dewan dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi UU. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak memberikan waktu kepada anggota dewan untuk menyampaikan materi interupsinya.

Interupsi disampaikan ketika Puan Maharani menanyakan persetujuan pengesahan RUU IKN menjadi UU kepada anggota DPR. "Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui?" tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Di tengah suara mayoritas setuju, terdengar permintaan interupsi dari salah satu anggota DPR. "Interupsi ibu ketua," kata anggota DPR yang belum diketahui itu.



Mendengar hal itu, Puan tidak memberikan waktu kepada anggota DPR yang mengajukan interupsi dan langsung mengetuk palu sidang. "Ya, nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena dari 9 fraksi, 1 (fraksi) yang tidak setuju. Artinya bisa kita sepakati bahwa 8 fraksi setuju dan artinya bisa kita setujui, setuju ya?" tanya Puan lagi yang langsung dijawab setuju oleh mayoritas anggota dewan.

Pernah Mematikan Mikrofon saat Pengesahan UU Cipta Kerja
Pengabaian terhadap interupsi bukan kali ini saja oleh Puan Maharani. Anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini pernah mendapat sorotan karena diduga mematikan mikrofon ketika anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan atau Irwan Fecho mengajukan interupsi ketika rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2021. Perbuatan Puan tertangkap kamera televisi dan viral di media sosial.

Dalam video itu, Puan terlihat berbicara dengan Wakil Ketua DPR RI (saat itu) Azis Syamsuddin ketika Irwan Fecho berbicara menyampaikan interupsinya. "Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." kata Irwan yang suaranya kemudian hilang lantaran mikrofon mati.

Baca juga: Puan Maharani Tolak Interupsi Saat Pengesahan RUU IKN

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Demokrat beberapa kali mengajukan interupsi. Azis Syamsuddin yang memimpin sidang mengizinkan kepada anggota Fraksi Demokrat untuk menyampaikan pendapatnya mengenai UU Cipta Kerja. Di antaranya Benny Kabur Harman, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Irwan.

Sempat terjadi adu argumen antara Azis dan Benny. Azis beberapa kali mematikan mikrofon ketika anggota Demokrat berbicara. Puncaknya, Fraksi Demokrat memutuskan walk out atau keluar dari ruangan rapat.

"Pimpinan, kalau tidak dikasih kesempatan kami memilih walk out pimpinan," kata anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman saat rapat paripurna lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)