3 Aksi Puan Tolak Interupsi saat Pimpin Sidang DPR

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:14 WIB
loading...
A A A
Mengabaikan Interupsi saat Rapat Persetujuan Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI
Pada 8 November 2021 lalu, Puan juga menjadi sorotan dalam kasus yang sama. Ia mengabaikan interupsi anggota DPR dalam rapat paripurna persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi saat Puan akan menutup rapat. "Saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," kata Fahmi.

Namun, interupsi itu tidak dihiraukan. Paung tetap mengetuk palu tanda berakhirnya rapat paripurna. Mengetahui interupsinya diabaikan, Fahmi menyeletuk, "Bagaimana mau jadi capres (calon presiden), hak konstitusi kita enggak dikasih," katanya.

Celetukan itu ternyata berbuntut panjang. Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mendatangi Fahmi. Tak lama setelah kejadian itu, Fahmi akhirnya meminta maaf.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)