Mahfud MD Kutip Hadis Nabi untuk Lecut Kinerja Satgas BLBI

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:58 WIB
loading...
Mahfud MD Kutip Hadis Nabi untuk Lecut Kinerja Satgas BLBI
Menko Polhukam Mahfud MD menilai Satgas BLBI telah mendapatkan dukungan masyarakat luas selama tujuh bulan kinerja di 2021. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menilai kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) pada 2021 sudah cukup baik. Hal itu perlu ditingkatkan lagi pada 2022.

"Selama tahun 2021 Satgas BLBI telah bekerja dan berhasil membukukan capaian yang cukup signifikan," ujar Mahfud di akun Instagram pribadinya, Selasa (18/1/2022) siang.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil perkembangan Satgas BLBI di tahun 2021, terlihat telah memberikan hasil yang baik. Menurut dia, selama 7 bulan menjalankan tugas, tim ini telah memperoleh dukungan publik secara luas.

"Saya berpesan, strategi dan pola penanganan yang telah dilakukan di tahun 2021 hendaknya dapat dikembangkan di tahun 2022 dengan cara yang lebih baik dan progresif lagi," ungkapnya.



Di samping itu, Mahfud berpesan, respons positif dari publik, perlu tetap dijaga. Caranya yaitu dengan melakukan penanganan aset bekas obliogor BLBI secara lebih efektif, efisien, dan optimal.

"Saya berharap Satgas BLBI dapat terus merapatkan barisan, bekerja dengan lebih cepat dan optimal dengan berbagai strategi untuk mengembalikan hak negara sebesar Rp110,45 triliun," katanya.



Mahfud juga mengutip sebuah hadis yang menyatakan bahwa barang siapa yang pada hari ini lebih baik dibandingkan hari kemarin makan termasuk kategori yang beruntung. Hadis itu disampaikannya agar para anggota Satgas bisa meningkatkan kinerja.

"Kepada anggota Satgas, saya sampaikan sebuah Hadis Nabi agar kita selalu meningkatkan kinerja. Barang siapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dia tergolong orang yang beruntung, yang hari ini sama dengan hari kemarin, tergolong orang yang merugi, dan yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, tergolong orang yang celaka," jelasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)