Haruskah Guru PPPK Bekerja di Sekolah Negeri?

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:18 WIB
loading...
A A A
Pertama, pemerintah menugaskan seluruh guru PPPK di sekolah asal sebagai wujud pemenuhan kewajiban konstitusional membantu lembaga pendidikan swasta. Pasal 41 (3) UU 20/2003 menyebutkan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.” Menugaskan guru PPPK di sekolah swasta merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membantu penyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat.

Kedua, menarik guru PPPK ke sekolah negeri menimbulkan masalah administrasi pendidikan. Pemerintah membedakan dan memisahkan sekolah negeri dengan swasta yang secara konstitusional merupakan satu sistem yang integratif. Pemenuhan guru di sekolah negeri dan “membiarkan” sekolah swasta mengatasi masalah kekurangan jumlah dan kualitas guru merupakan kebijakan diskriminatif dan tidak adil. Semua warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Anak-anak yang belajar di lembaga pendidikan swasta adalah warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan pendidikan yang terbaik dari guru yang profesional dan kompeten.

Ketiga, guru PPPK dapat ditugaskan di sekolah negeri dengan persetujuan dan kesepakatan organisasi penyelenggara pendidikan. Menurut data BAN-S/M sekarang ini tercatat sebanyak 276.076 satuan pendidikan sekolah/madrasah yang terdiri atas 170.207 sekolah/madrasah negeri dan 105.869 sekolah/madrasah swasta. Pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 3.659 negeri dan 10.771. Secara umum, peringkat akreditasi sekolah/madrasah negeri lebih baik dari swasta. Menarik semua guru PPPK akan berdampak pada kekurangan guru pada lembaga pendidikan swasta. Dalam kurun waktu tertentu, kekurangan guru akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Menempatkan semua guru di sekolah negeri juga menimbulkan masalah. Sekolah negeri akan kelebihan guru dan bermasalah dengan pemenuhan kewajiban mengajar dan sertifikasi guru.

Walhasil, tidak semua guru PPPK harus mengajar di sekolah negeri. Undang-undang memberikan ruang dan pilihan bagi para guru untuk bekerja di lembaga pendidikan swasta. Menugaskan guru PPPK di sekolah swasta tidak melanggar undang-undang, bahkan dalam keadaan tertentu menjadi wajib. Guru PPPK dapat ditugaskan di sekolah negeri berdasarkan kesepakatan antara guru, penyelenggaran pendidikan swasta, dan pemerintah atau pemerintah daerah.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Bacakan Pleidoi, Nadiem:...
Bacakan Pleidoi, Nadiem: Proyek Chrome Hemat Negara Rp3,9 Triliun, Bukan Merugikan
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Rekomendasi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved