Dewas Kumpulkan Bukti Laporan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:12 WIB
loading...
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan laporan soal pelanggaran etik pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar masih diselidiki. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) sedang menyelidiki laporan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas menyatakan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami laporan tersebut.
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau yang disampaikan oleh, ya kami terima juga lah. Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Menurut Tumpak, Dewas telah melakukan pergerakan ke Medan, Sumatera Utara untuk membuktikan dugaan laporan itu. Tetapi hingga kini Dewas belum menemukan bukti tersebut.
"Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," kata Tumpak.
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau yang disampaikan oleh, ya kami terima juga lah. Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Menurut Tumpak, Dewas telah melakukan pergerakan ke Medan, Sumatera Utara untuk membuktikan dugaan laporan itu. Tetapi hingga kini Dewas belum menemukan bukti tersebut.
"Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," kata Tumpak.
Lihat Juga :