Dewas Kumpulkan Bukti Laporan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:12 WIB
loading...
Dewas Kumpulkan Bukti Laporan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan laporan soal pelanggaran etik pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar masih diselidiki. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) sedang menyelidiki laporan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas menyatakan mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami laporan tersebut.

"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau yang disampaikan oleh, ya kami terima juga lah. Dan itu sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).



Menurut Tumpak, Dewas telah melakukan pergerakan ke Medan, Sumatera Utara untuk membuktikan dugaan laporan itu. Tetapi hingga kini Dewas belum menemukan bukti tersebut.

"Kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," kata Tumpak.



Namun, kata Tumpak, pelanggaran oleh Lili sendiri telah disidang etik oleh Dewas dan telah diputuskan bersalah. Terkait nama Lili yang muncul dalam persidangan Stepanus Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin, Dewas menilai pelanggaran yang dilakukan Lili masih sama dengan yang diputus pada sidang etik

"Kalo di persidangan itu, itu juga, barang itu. Tak ada bedanya. Tak ada yang baru. Nah klo ada yang baru tentu kita lakukan," kata Tumpak.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)