Sepanjang 2021, Dewas KPK Terima 33 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Selasa, 18 Januari 2022 - 13:21 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya telah menerima 33 laporan dugaan pelanggaran kode etik. Pelanggaran ini diduga dilakukan oleh pemimpin atau pegawai KPK .
Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Telah Berikan 79 Izin Penyadapan
"Di tahun 2021 dewan pengawas itu menerima 33 dugaan pelanggaran kode etik. 33 dugaan pelanggaran kode etik ini bersumber dari 38 laporan," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Albertina mengatakan, dari 38 laporan yang diterima Dewas, beberapa di antaranya isi laporannya sama. Setelah diidentifikasi hanya 33 laporan yang ditangani.
Baca juga: Sepanjang 2021, Dewas KPK Telah Berikan 79 Izin Penyadapan
"Di tahun 2021 dewan pengawas itu menerima 33 dugaan pelanggaran kode etik. 33 dugaan pelanggaran kode etik ini bersumber dari 38 laporan," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Albertina mengatakan, dari 38 laporan yang diterima Dewas, beberapa di antaranya isi laporannya sama. Setelah diidentifikasi hanya 33 laporan yang ditangani.
Lihat Juga :