DPR dan Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa ke Paripurna, PKS Menolak
Selasa, 18 Januari 2022 - 06:43 WIB
loading...
A
A
A
"Maka Fraksi PKS DPR RI dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Anggota Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam pandangannya.
Kendati PKS menolak, dan mayoritas fraksi memberikan persetujuannya, Ketua Panitia khusus (Pansus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung harus tetap mengambil keputusan dalam forum tersebut.
"Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat dua? Apakah bisa kita setujui?" tanya Doli yang langsung dijawab kompak "Setuju" dari anggota Pansus yang hadir dalam rapat tersebut.
Tak hanya anggota Pansus RUU IKN, turut hadir secara fisik di antaranya; Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monoarfo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kendati PKS menolak, dan mayoritas fraksi memberikan persetujuannya, Ketua Panitia khusus (Pansus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung harus tetap mengambil keputusan dalam forum tersebut.
"Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat dua? Apakah bisa kita setujui?" tanya Doli yang langsung dijawab kompak "Setuju" dari anggota Pansus yang hadir dalam rapat tersebut.
Tak hanya anggota Pansus RUU IKN, turut hadir secara fisik di antaranya; Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monoarfo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
(maf)
Lihat Juga :