Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Transfer Rp210 Juta ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Senin, 17 Januari 2022 - 17:19 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Mengaku...
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku khilaf memberikan uang Rp210 juta kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui pernah memberikan sejumlah uang Rp210 juta kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu disampaikan Azis Syamsuddin saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pemberi suap terkait dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, hari ini. Azis didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus sejumlah perkara di KPK. "Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," kata Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Azis berdalih uang yang diberikan ke Stepanus Robin tidak ada niat apa pun. Termasuk, untuk mengurus perkara. Sebab, kata Azis, Stepanus Robin tidak punya kapasitas. Azis mengklaim uang yang disebutnya sebagai pinjaman itu hanya untuk membantu Stepanus Robin.

Baca juga: Azis Syamsuddin Akui Transfer Uang Rp210 Juta untuk Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

"Saya yakin, saya memberikan itu enggak ada niat untuk Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu, karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas. Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat, nggak harap masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan, suatu saat ada orang yang membantu saya," sambung Azis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Gelombang Panas Ganggu...
Gelombang Panas Ganggu Perayaan Kemerdekaan AS ke-250
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Berita Terkini
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved