Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Transfer Rp210 Juta ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Senin, 17 Januari 2022 - 17:19 WIB
loading...
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengaku khilaf memberikan uang Rp210 juta kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengakui pernah memberikan sejumlah uang Rp210 juta kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis mengaku khilaf dan meminta maaf karena telah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Azis Syamsuddin saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pemberi suap terkait dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, hari ini. Azis didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus sejumlah perkara di KPK. "Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," kata Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Azis berdalih uang yang diberikan ke Stepanus Robin tidak ada niat apa pun. Termasuk, untuk mengurus perkara. Sebab, kata Azis, Stepanus Robin tidak punya kapasitas. Azis mengklaim uang yang disebutnya sebagai pinjaman itu hanya untuk membantu Stepanus Robin.
Baca juga: Azis Syamsuddin Akui Transfer Uang Rp210 Juta untuk Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
"Saya yakin, saya memberikan itu enggak ada niat untuk Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu, karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas. Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat, nggak harap masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan, suatu saat ada orang yang membantu saya," sambung Azis.
Hal itu disampaikan Azis Syamsuddin saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa pemberi suap terkait dugaan pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK, hari ini. Azis didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus sejumlah perkara di KPK. "Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf overload," kata Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Azis berdalih uang yang diberikan ke Stepanus Robin tidak ada niat apa pun. Termasuk, untuk mengurus perkara. Sebab, kata Azis, Stepanus Robin tidak punya kapasitas. Azis mengklaim uang yang disebutnya sebagai pinjaman itu hanya untuk membantu Stepanus Robin.
Baca juga: Azis Syamsuddin Akui Transfer Uang Rp210 Juta untuk Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
"Saya yakin, saya memberikan itu enggak ada niat untuk Robin melakukan sesuatu atau bertindak sesuatu, karena saya yakin Robin nggak punya kapasitas. Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat, nggak harap masyarakat itu akan bantu saya di kemudian hari. Tapi saya yakin Allah akan menunjukkan jalan, suatu saat ada orang yang membantu saya," sambung Azis.
Lihat Juga :