Azis Syamsuddin Akui Transfer Uang Rp210 Juta untuk Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Senin, 17 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Akui Transfer Uang Rp210 Juta untuk Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengakui pernah mentransfer uang sebesar Rp210 juta ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju. Uang sebesar Rp210 juta itu ditransfer Azis Syamsuddin ke Stepanus Robin secara bertahap.

Mulanya, Stepanus Robin meminjam Rp10 juta ke Azis Syamsuddin. Azis kemudian memberikan uang Rp10 juta yang diklaim sebagai pinjaman tersebut setelah adanya pertemuan pertama dengan Stepanus Robin. Pada saat itu, Azis sudah mengetahui bahwa Stepanus Robin adalah seorang penyidik KPK.

"Pinjam uang antara (pertemuan) kedua atau ketiga," kata Azis saat diperiksa sebagai terdakwa oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).



Azis kemudian memberikan kembali uang Rp200 juta yang diklaimnya kembali sebagai pinjaman. Azis berdalih saat itu meminjamkan uang Rp200 juta karena Stepanus Robin butuh untuk biaya rumah sakit keluarganya. Uang Rp200 juta itu ditransfer Azis ke Stepanus Robin dalam empat kali tahapan.

"Alasannya pinjam Rp200 juta untuk kebutuhan keluarga dan lain sebagainya. Rp200 juta ditransfer 50,50,50,50 juta," singkat Azis menambahkan.



Azis mengamini bahwa seluruh uang Rp200 juta ditransfer untuk keperluan Stepanus Robin. Azis pun menjelaskan alasan dirinya mentransfer Rp200 juta dalam empat kali tahapan ke Stepanus Robin. "Alasannya karena maksimal ATM saya hanya Rp50 juta batas pengiriman per hari," katanya.

Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan USD36.000 atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 atau Rp3,6 miliar.

Azis Syamsuddin didakwa sengaja menyuap Stepanus Robin melalui rekannya seorang pengacara, Maskur Husain dengan tujuan agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Di mana, kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3502 seconds (0.1#10.140)