Kurangi Kepadatan di KRL, Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Kerja Shift

Kamis, 11 Juni 2020 - 10:02 WIB
loading...
Kurangi Kepadatan di...
Ratusan calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan sistem kerja shift atau sif untuk mengurangi kepadatan di KRL . Seperti diketahui, sejak ada pelonggaran PSBB terjadi penumpukan penumpang di stasiun-stasiun KRL.

"Menindaklanjuti arahan Kepala Gugus Tugas terkait sistem kerja sif untuk mengurangi penumpukan calon penumpang di stasiun kereta, kami telah mengadakan rapat dengan para Deputi dan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari Kemenko PMK, Kemnaker, Kem BUMN, Kem PANRB, dan BNPB," kata Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, Kamis (11/6/2020).

Dia mengatakan, ada beberapa alternatif kebijakan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pemberlakuan shift untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan pegawai swasta. Alternatif kebijakan lainnya adalah pemberlakukan shift hanya untuk swasta saja, karena pegawai ASN yang naik kereta api sangat sedikit. Lalu, pemberlakuan shift Senin sampai Jumat atau Senin dan Jumat saja.

"Kemudian alternatif lainnya kombinasi dari beberapa alternatif tersebut. Misalnya shift untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja," ungkap Tjahjo.

Tjahjo mengaku, pada prinsipnya pihaknya setuju ada sistem kerja shift. Akan ada dua jam kerja dalam satu hari. "Pada prinsipnya kami sepakat untuk menyiapkan sistem kerja. Shift pertama 07.30-15.00. Lalu shift kedua 10.00-17.30," tuturnya. (Baca juga: Gantikan Ojek, Bajaj Bisa Jadi Alternatif Transportasi di Era New Normal ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
KRL Duri-Tangerang Gangguan,...
KRL Duri-Tangerang Gangguan, Penumpang Cemas
KNKT Ungkap KA Argo...
KNKT Ungkap KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau di Stasiun Bekasi Sebelum Tabrak KRL
Rekomendasi
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Berita Terkini
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved